Suyatno
|
BAGANSIAPIAPI (CAKAPLAH) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Suyatno memastikan diri maju sebagai calon wakil gubernur Riau mendampingi gubernur Riau incumbent Arsyadjuliandi Rachman pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 mendatang. Suyatni menegaskan pencalonannya sudah direstui DPP Partai Golkar.
"Saya siap mendampingi beliau mencalon kembali pada Pilkada Gubernur Riau tahun 2018 nanti. Mohon doa dan dukungannya," kata Bupati Suyatno, Selasa (21/11/2017).
Dengan keluarnya rekomendasi dari DPP Partai Golkar itu, sambung Suyatno, para pengurus DPD Golkar Riau tentunya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan rekonsilasi dalam menyukseskan dan memenangkan pasangan yang sudah ditetapkan kandidat yang diusung partai berlambang beringin itu.
"Khususnya untuk Kabupaten Rokan Hilir, karena ini sudah keputusan final, saya berharap kebersamaan yang terjalin selama ini dapat terus terjalin untuk memenangkan kami selaku calon gubernur dan wakil gubernur," harap Bupati Suyatno.
Suyatno yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan jika dirinya terpilih menjadi wakil gubernur Riau Ia berjanji tidak akan meninggalkan dan melupakan Kabupaten Rokan Hilir.
"Ibarat burung bangau, sejauh-Jauh terbang pasti akan kembali ke sangkarnya. Begitu juga dengan saya jika saya memimpin Riau saya akan perhatikan Negeri ini karena rumah saya masih ada di sini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan CAKAPLAH.COM, DPP Partai Golkar akhirnya menetapkan pasangan Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilgub 2018 mendatang.
Kepastian ini tertuang dalam Surat keputusan DPP Golkar nomor R-521/Golkar/XI/2017. SK pengesahan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini ditandatangani 13 November yang lalu oleh Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan: Sdr Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA sebagai calon Kepala Daerah berpasangan dengan Sdr H Suyatno sebagai calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada serentak putaran ke-tiga tahun 2018" bunyi SK.
Masih dalam SK tersebut, DPP Golkar juga meminta jajaran pengurus DPD Golkar Riau untuk segera menindaklanjuti keputusan itu. Mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
"Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris dan kader serta anggota Partai Golkar, khususnya di Provinsi Riau. Segala tindakan yang bertentangan hasil keputusan ini akan dikenakan snaksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku," bunyi dalam SK itu.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hilir |