PEKANBARU (CAKAPLAH) – Persoalan sampah memang tak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah. Sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari tumpukan sampah yang dibuang sembarangan, sejumlah pemuda di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi memasang kamera CCTV di wilayah mereka.
Pemasangan CCTV ini sebagai respon dari banyaknya tumpukan sampah yang diduga dibuang sembarangan oleh warga. Tak hanya itu, pemuda setempat juga memasang spanduk dan menerapkan sanksi denda sebesar Rp2.000.000 kepada kepada pelanggar aturan tersebut.
Dari pengamatan di lapangan, spanduk ini bertuliskan ‘Diawasi CCTV. Dilarang Buang Sampah Disini. Kedapatan Denda Rp2.000.000' terpasang di simpang Jalan Balam-Jalan Puyung. Awalnya, sebelum dipasangi CCTV, lokasi ini sering dijadikan TPS oleh oknum masyarakat yang malas membuang sampah di TPS yang berada di Jalan Rajawali.
Ratna, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengatakan, dengan terpasangan area CCTV memang membuat masyarakat yang tadinya mau buang sampah sembarangan jadi berfikir dua kali. “Jadi kalau sudah ada CCTV, masyarakat mana yang berani buang sampah sembarangan. Apalagi jelas ancamannya bakal dikenakan denda Rp2 juta,” kata Ratna, Minggu (19/2/2017).
Tidak hanya Ratna, Muklis salah satu penjual makanan di simpang Jalan Balam-Jalan Rajawali juga menyebut, meski awalnya lokasi di simpang Jalan Balam-Jalan Puyung dijadikan TPS dadakan, namun semenjak adanya larangan dan pemasangan CCTV lokasi sekitar menjadi bersih dan tidak bau.
“Ada untungnya juga bagi kami. Dulu masyarakat enak saja buang sampah tinggal lempar. Bahkan, sampahnya sampai meluber ke jalan. Kami juga sangat berharap dengan adanya larangan buang sampah sembarangan yang diawasi CCTV ini bisa membuat masyarakat jadi enggan buang sampah sembarangan,” ujarnya
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |