PEKANBARU (CAKAPLAH) – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memastikan nama Edwar Sanger akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru pada 26 Januari 2017.
Tugas berat yang akan dipikul Sanger, salah satunya yakni mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru 2017.
Mendengar informasi bakal dilantik menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger saat dikonfirmasi dengan tegas mengaku siap jika diberikan amanah kembali memimpin Kota Pekanbaru. Meski sudah dinaikan statusnya menjadi Pj Wako, Sanger mengaku tidak melakukan persiapan khusus apapun.
“Persiapan tidak ada dinda. Saya ini kan prinsipnya kerja, kerja dan bekerja. Jadi kalau memang Pak Gubernur kembali mempercayakan untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Wako, saya siap bekerja,"tegas Sanger, Jumat (20/1/2017).
Ditambahkan Sanger, konteks bekerja yang dimaksudnya yakni ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Pekanbaru dan menjalankan program kerja pemko tahun 2017.
"Pengukuhan OPD kan sudah, jadi tugas-tugas lainnya yakni menjembatani dan singkronisasi hubungan antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau,"ungkapnya.
Saat disinggung apa langkah yang bakal dilakukannya setelah ditetapkan menjadi Pj Wako, Sanger dengan tegas akan memberikan sanksi kepada ASN Pemko Pekanbaru yang ikut berpolitik praktis.
"Saya sudah instruksikan dan tidak ada tawar menawar lagi bagi hal yang seperti itu. Kalau memang ketahuan dan panwaslu bilang itu salah, ya akan kita tindak dan berikan sanksi sesuai aturan. Saya tekankan seluruh ASN untuk bersikap netral dan tidak memihak salah satu paslon," tegasnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik, Riau, Kota Pekanbaru |