Sehat Parta
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejadian salah tangkap pelaku kriminal oleh anggota Kepolisian di Kota Pekanbaru kembali terjadi. Kali ini korbannya Sehat Parta (22) warga Jalan Teratai Bawah, Kecamatan Senapelan.
Ia menjadi korban salah tangkap, lantaran diduga sebagai pelaku jambret yang disebut-sebut terjadi Jalan Ahmad Yani, Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 22.20 Wib oleh anggota Polsek Kota Pekanbaru
Ditemui dikediamannya, Jumat (27/1/2017) Sehat Parta mengatakan, Ia dijemput oleh dua orang personil kepolisian. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Pekanbaru Kota.
"Saat itu saya lagi berada di kedai usai membuang sampah, tiba-tiba dua orang anggota polisi datang dan langsung membawa ke Polsek," ungkapnya, seraya mengatakan Ia mendapat pukulan dari dua oknum anggota polsek tersebut.
Sesampai dikantor Polsek, Ia langsung di konfrontir dengan pelaku jamret lainnya yang sudah terlebih dahulu berhasil diciduk bernama Dede. " Saya dijumpakan dengan pelaku jambret, dan dia bilang bukan ini kawan saya pak," ucap Sehat menirukan perkataan Dede saat itu.
Setelah tahu salah tangkap orang, anggota Polsek tadi langsung memulangkannya, tanpa menyampaikan permintaan maaf. "Saya sudah laporkan kejadian ini ke Polda Riau, aksi yang mereka lakukan terhadap saya. Polisi tidak melakukan idtikad baiknya kepada saya. Kasus ini akan saya lanjutkan sampai ke Kapolda Riau atau sampai ke Pengadilan," tuturnya.
Editor | : | Bhimo |
Sumber | : | halloriau |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita