Diserahkan ke Penuntut, Tiga Tersangka BTT Pelalawan Segera Disidangkan
Rabu, 25 Oktober 2017 22:08 WIB
Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berkas perkara dugaan korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang menjerat tiga tersangka, lengkap (P21). Ketiga tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut agar perkara disidangkan di pengadilan.
Tiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Lmn, Asi selaku kepala seksi di DPPKAD Pelalawan dan Ksm pihak swasta yang juga pengurus Persatuan Golf Pelalawan
Penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau ke jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu sore (25/10/2017).
"Tahap II dilakukan di Rutan Sialang Bungkuk. Jaksa penuntut langsung ke sana, penyidik kita juga," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH MH.
Langkah selanjutnya, Jaksa Penuntut akan menyusun rencana penuntutan terhadap ketiga terdakwa. Setelah selesai, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Diupayakan secepatnya dilimpahkan," ucap Sugeng.
Tersangka Lmn ditahan penyidik pada 5 September 2017 lalu. Satu hari kemudian, penyidik menahan Ksm dan Asi. Mereka dititipkan sebagai tahanan jaksa di Rutan Sialang Bungkuk.
Ketiga tersangka diduga menggunakan dana BTT tahun 2012 tidak sesuai peruntukannya. Ada ratusan item dana yang dikeluarkan berdasarkan permohonan yang masuk ke PPKAD Kabupaten Pelalawan.
Asi menerima aliran dana sebesar Rp90 juta dan uang itu digunakan untuk membeli tiga kamera kamera untuk kepentingan pribadi. Dua kamera sudah disita penyidik sebagai barang bukti.
Sementara, tersangka Ksm menikmati dana BTT sebesar Rp125 juta. Dana untuk bencana dan kebutuhan mendesak itu malah digunakan untuk biaya turnamen golf yang diadakan di Pelalawan.
Penyelewenangan dilakukan dengan tiga modus, yakni penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan dana fiktif serta penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan menguntungkan orang lain.
Akibat tindakan tersangka itu, negara dirugikan Rp2,4 miliar. Sejumlah saksi yang diperiksa telah mengembalikan dana itu.
Penyidik sudah menyita lebih dari separo kerugian negara akibat penyimpangan tersebut. Dana itu masih disimpan di rekening barang bukti milik Kejaksaan Tinggi Riau.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHPidana.
Tiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Lmn, Asi selaku kepala seksi di DPPKAD Pelalawan dan Ksm pihak swasta yang juga pengurus Persatuan Golf Pelalawan
Penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau ke jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu sore (25/10/2017).
"Tahap II dilakukan di Rutan Sialang Bungkuk. Jaksa penuntut langsung ke sana, penyidik kita juga," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH MH.
Langkah selanjutnya, Jaksa Penuntut akan menyusun rencana penuntutan terhadap ketiga terdakwa. Setelah selesai, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Diupayakan secepatnya dilimpahkan," ucap Sugeng.
Tersangka Lmn ditahan penyidik pada 5 September 2017 lalu. Satu hari kemudian, penyidik menahan Ksm dan Asi. Mereka dititipkan sebagai tahanan jaksa di Rutan Sialang Bungkuk.
Ketiga tersangka diduga menggunakan dana BTT tahun 2012 tidak sesuai peruntukannya. Ada ratusan item dana yang dikeluarkan berdasarkan permohonan yang masuk ke PPKAD Kabupaten Pelalawan.
Asi menerima aliran dana sebesar Rp90 juta dan uang itu digunakan untuk membeli tiga kamera kamera untuk kepentingan pribadi. Dua kamera sudah disita penyidik sebagai barang bukti.
Sementara, tersangka Ksm menikmati dana BTT sebesar Rp125 juta. Dana untuk bencana dan kebutuhan mendesak itu malah digunakan untuk biaya turnamen golf yang diadakan di Pelalawan.
Penyelewenangan dilakukan dengan tiga modus, yakni penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan dana fiktif serta penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan menguntungkan orang lain.
Akibat tindakan tersangka itu, negara dirugikan Rp2,4 miliar. Sejumlah saksi yang diperiksa telah mengembalikan dana itu.
Penyidik sudah menyita lebih dari separo kerugian negara akibat penyimpangan tersebut. Dana itu masih disimpan di rekening barang bukti milik Kejaksaan Tinggi Riau.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHPidana.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Rabu, 01 Februari 2023 14:36 WIB
Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius
Senin, 04 Juli 2022 07:02 WIB
Masih Banyak Korupsi, Membangun Indonesia dari Desa Menjadi Jargon Kosong
Rabu, 28 Desember 2022 21:43 WIB
PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Koruptor: Instrumen Pasar Modal dan Valuta Asing
Rabu, 09 November 2022 17:14 WIB
Bupati Zukri Beberkan Berbagai Program Pemkab Pelalawan
Sabtu, 18 Februari 2023 20:22 WIB
Setelah Dinanti Puluhan Tahun Listrik Dusun Tasik Indah Pelalawan Menyala 24 Jam
Rabu, 18 Januari 2023 06:04 WIB
Para Menterinya Terjerat Korupsi, Presiden Vietnam Mengundurkan Diri
Selasa, 27 September 2022 10:19 WIB
Jampidsus: Jangan Gentar Hadapi Corruptor Fight Back
Selasa, 14 Februari 2023 16:18 WIB
Kampung Dayun Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi di Riau
Selasa, 13 Desember 2022 15:38 WIB
Berkas Perkara Korupsi Surya Darmawan dan Kiagus Toni Rampung
Senin, 21 November 2022 15:45 WIB
Jaksa Sempurnakan Berkas Perkara Surya Darmawan dan Kiagus
Kamis, 03 November 2022 14:54 WIB
Bupati Zukri Bakal Jadi Narasumber di Mesir Pertengahan November Mendatang
Rabu, 04 Januari 2023 16:18 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Eks Bupati Inhil segera Diserahkan ke JPU
Jum'at, 13 Januari 2023 12:17 WIB
Kejagung Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
Rabu, 01 Februari 2023 21:58 WIB
Dalami Kasus, Jaksa Kejati Riau Pelajari Dokumen Sitaan Terkait Proyek SKTT 150 Kv di PLN
Sabtu, 11 Maret 2023 09:21 WIB
RAPP Raih 2 Penghargaan Pelalawan Tax Award
Jum'at, 10 Februari 2023 14:28 WIB
Kawanan Gajah di Pelalawan Mulai Membuat Warga Merasa Terancam
Minggu, 19 Februari 2023 21:04 WIB
Kejati Riau Koordinasi dengan Ahli Pemeriksaan Fisik Soal Proyek SKTT 150 kV
Selasa, 10 Januari 2023 17:18 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Indra Muchlis Akan Disidangkan
Kamis, 22 Desember 2022 12:27 WIB
Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp6,4 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi
Selasa, 17 Januari 2023 21:20 WIB
Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Tersangka ke Jaksa
Jum'at, 20 Januari 2023 22:26 WIB
Mantan Bupati Inhil Indra Didakwa Rugikan Negara Rp1,57 Miliar
Rabu, 01 Februari 2023 17:41 WIB
Diserahkan ke JPU, Direktur PT Multi Karya Pratama segera Diadili
Kamis, 09 Maret 2023 17:43 WIB
Kagum Pengaruh RAPP bagi Perkembangan Pelalawan, Kapolda Riau: Luar Biasa, Kami harus Menjaga Investasi Ini
Senin, 20 Februari 2023 15:05 WIB
Inovasi Baru, Bayar Pajak tak Sampai 5 Menit di Samsat Drive Thru Pangker Pelalawan
Senin, 20 Maret 2023 22:04 WIB
Mantan Kepala BPKAD Kuansing segera Disidang, Praperadilan Gugur
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Kamis, 19 Januari 2023 16:53 WIB
Kejari Siak Periksa 17 Saksi Baru Kasus Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi
Kamis, 16 Maret 2023 16:04 WIB
Empat Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diperiksa di Rutan
Sabtu, 04 Februari 2023 08:02 WIB
Bupati Zukri: 'Klik Pelalawan' Aplikasi Menakutkan Bagi Pejabat
Senin, 20 Februari 2023 14:47 WIB
Eks Kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu Didakwa Korupsi APBDes Rp1,5 Miliar
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 20:51 WIB
Kisah Citra, Mahasiswi Penjual Es Teh Jumbo: Membangun Bisnis dan Menggapai Impian di Bawah Terik Matahari Kota Bertuah
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita