JAKARTA (CAKAPLAH) - Rony Fitrian yang juga mantan PPK Rengat Tahun 2013 resmi menjabat menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu menggantikan Sovia Warman yang tersandung kasus hukum.
Rony dilantik pada Kamis (24/10/2019) di Jakarta oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, SH MH dan disaksikan oleh 2 anggota Bawaslu RI lainnya M.Afifuddin, S.Th.I, M.Si, dan Fritz Edward Siregar, SH, LL.M Ph.D. Hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.
Selain Rony Fitrian, 7 orang anggota Bawaslu Kabupaten dan Panwaslih juga ikut dilantik hari yang sama yaitu Adidy S dari Panwaslih Kabupaten Simelue Provinsi Aceh, Rika Sari dari Bawaslu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Japarlin Napitupulu dari Bawaslu Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara, Yudi Dwi Hendrawan dari Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Marwan Muid dan Moh.Syaiful Bawaslu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, dan Adam Malik dari Bawaslu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengucapkan selamat kepada anggota Bawaslu Kabupaten dan Panwaslih yang baru dilantik dan berharap mampu memberikan dukungan lebih kepada Bawaslu atau Panwaslih Kabupaten yang telah ada.
Abhan berpesan agar para anggota Bawaslu yang baru dilantik untuk menjaga soliditas dan integritas terlebih bagi Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada Tahun 2020 mendatang dengan memaksimalkan tugas-tugas pengawasan.
"Kami juga berharap saudara-saudari untuk bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan menjaga integritas dalam bekerja," cakapnya.
Pasca kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu beserta anggota menyampaikan selamat kepada Rony dan Dedi berharap agar dapat bersinergi dalam melakukan tugasnya, terutama dalam menghadapi kegiatan Pilkada Tahun 2020 mendatang.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Indragiri Hulu |