Kantor Walikota Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru yang tersandung kasus korupsi membuat nama Pekanbaru tercoreng. Hal ini mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Salah satunya dari Tarmizi Ahmad, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
Ia mengatakan, hendaknya sebagai ASN senantiasa menjaga marwah pemerintah daerah dan menjaga marwah pribadi dengan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Tentu kita sangat kecewa dengan hal ini. Ke depan kita harapkan kepada ASN untuk menjaga marwah kota Pekanbaru. Mereka kan telah diangkat sumpah, jauhkah hal-hal yang akan merusak citra pribadi maupun pemerintah daerah," ujar Tarmizi, Jumat (28/9/2018).
Bahkan dari beberapa nama ASN yang terlibat dalam daftar tindak pidana Korupsi, ternyata ada yang bukan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, namun terlepas dari itu Tarmizi Ahmad minta tetap diproses secara hukum yang ada tanpa memandang bulu, karena kasus tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang merugikan negara.
"Jika terbukti memang melakukan tindak bidana korupsi ya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk katanya ada yang bukan dari ASN Pemko Pekanbaru," tegasnya.
Lanjut Tarmizi, ke depan pemerintah juga diimbau lebih selektif dalam menerima pegawai. "Kalau ada yang tersandung kasus hukum terutama kasus korupsi janganlah diterima. Kita minta agar Pemko lebih selektif," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |