PEKANBARU (CAKAPLAH) - SS (25), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, akhirnya mengakui kalau dirinya yang memposting tulisan berbau SARA berupa penistaan Agama Islam di akun instagramnya. Tindakan itu dilakukan karena sakit hati kepada seseorang.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum itu sempat membantah dengan alasan akun muliknya diretas orang tak dikenal. Untuk penyelidikan lebih lanjut, SS diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, membenarkan kalau SS yang membuat kata-kata yang melecehkan Islam tersebut. "Awalnya dia memberi keterangan berbelit-belit dan membantah tapi akhirnya mengaku kalau dia yang mengunggah," ujar Zulkarnain, usai menjumpai SS di Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (23/3).
Pengakuan SS tindakan itu dilakukannya karena sakit hati atas perkataan seseorang kepadanya. Pelaku membalaskan sakit hatinya itu melalui akun instagramnya beberapa hari lalu.
"Dia tak menyangka kalau perbuatannya berdampak besar. Dia juga sudah meminta maaf kepada umat Islam dan ustadz," kata Zulkarnain. didampingi Ketua FPI Pekanbaru, Muhammad Alhusni Thamrin.
Jenderal bintang dua ini juga meminta masyarakat dan ormas Islam untuk menyerahkan penyelesaian kasus ini ke kepolisian. Ia menegaskan akan memproses kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serahkan penanganan kasus ini kepada kami (kepolisian), jangan melakukan kegaduhan," pinta Zulkarnain.
Zulkarnain juga mengimbau masyarakat agar tidak cepat emosi atas tindakan palaku. Ia berharap tindakan pelaku jadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan memposting hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak.
SS diamankan petugas Polsek siak Hulu, Polres Kampar. untuk menghindari gejolak di masyarakat, Rabu (22/3) lalu. "Dia kita amankan dan masih berstatus saksi. Kita serahkan Ditreskrimsus untuk proses lebih lanjut," ucap Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi SIK.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Johny Edizzon Isir, menyatakan, masih melakukan pendalaman kasus ini. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan."Berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik, dalam waktu dekat dia akan menjadi tersangka,' tegas Johny.
Diberitakan sebelumnya, hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku akun instagramnya diretas oleh pihak lain dan menggunakan akun ini untuk memprovokasi orang lain.
Kepada polisi, pelaku menyatakan pernah menerima pesan email pada bulan Februari lalu tentang pemberitahuan yang berisikan "Ada seseorang yang mencoba memasuki akun instagram Anda, jika memang itu anda maka abaikan pesan ini, tapi jika bukan Anda segera ubah password".
Merasa tidak menggunakan maupun melakukan perubahan pada akun instagram miliknya, SS kemudian melakukan perubahan password akun instagramnya itu.