Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing, Mardius Adi Saputra
|
TELUK KUANTAN (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih menunggu finalisasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil bupati tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing, Mardius Adi Saputra mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 12,8 Miliar untuk Pilkada 2020.
Tentunya Bawaslu berharap anggaran yang sudah diusulkan melalui Pemkab Kabupaten Kuansing tidak lagi diturunkan karena sudah sesuai kebutuhan.
Seandainya nanti Pemkab masih meminta untuk mengurangi anggaran tersebut, tentunya Bawaslu tidak akan maksimal dalam melakukan pengawasan Pilkada.
"Sudah tidak bisa dipress (dikurangi) lagi, kalau Pemda masih dengan berbagai alasan suruh turunkan, kita akan tegas akan tolak nanti," tegas Mardius Adi Saputra, Sabtu (5/9/2019).
Mardius mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai honor jajaran pengawas ad hoc seperti Panwaslucam, PPKD, dan pengawas TPS.
"Lebih kurang ada 1.000-an tenaga ad hoc nanti yang akan kita gaji bekerja melakukan pengawasan pada Pilkada 2020," katanya.
Rencana Senin depan akan dilakukan pembahasan terakhir antara Bawaslu dengan Pemkab Kuansing terkait anggaran Pilkada 2020. Usai pembahasan nanti katanya, rencananya akan langsung digelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Karena kemarin ada radiogram dari Kemendagri bagi kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD akan dipanggil ke Jakarta tanggal 7 Oktober ini. Maka ada rencana tanggal 7 Oktober nanti kita bersama Pemda memfinalkan, jadi tidak perlu lagi ke Jakarta, mungkin langsung tandatangan nanti," katanya.
Anggaran tersebut katanya, sudah dibahas sejak bulan Agustus lalu antara Pemda dan Bawaslu. "Karena belum final maka akan dibahas lagi Senin depan, mudah-mudahan final dan bisa langsung ditandatangani," katanya.
Penulis | : | CK7 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kuantan Singingi |