PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana pemutusan kerja sama kontrak Aryaduta antara Pemprov Riau dengan Lippo Karawaci menjadi perhatian banyak pihak.
Pengamat Hukum Riau, DR. Taufik Arrahman SH MH mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan Pemprov Riau terbilang frontal, apalagi ada kontrak beberapa tahun lagi dikesepakatan awal.
"Bagaimanapun setiap investor yang masuk ke Riau tentu ingin jaminan hukum. Dari sisi masyarakat ini juga negatif, jangan semena-mena memutuskan kontrak, harus ada solusi lain," kata Taufik, Jumat (7/2/2020).
Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau ini menambahkan, perlu juga dipikirkan bagaimana nasib ratusan pekerja Hotel Aryaduta tersebut ke depannya.
"Ratusan pekerja di sana juga harus dipikirkan, kalau harus dialihkan ke BUMD, segerakan jangan dilalaikan. Bagaimanapun masyarakat kita butuh lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya," tukas Taufik.
Sebelumnya, Pemprov Riau berencana memutus kontrak kerjasama dengan pihak Lippo Karawaci, karena merasa tidak ada kejelasan dengan sistem kontrak, dimana Pemprov Riau hanya menerima Rp 200 juta per tahunnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |