Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Fajrul Islami Damsir
|
PASIR PANGARAIAN (CAKAPLAH) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Fajrul Islami Damsir, menegaskan proses rekrutmen pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) dilakukan secara profesional dan transparan.
Hal itu menepis keraguan masyarakat terhadap proses rekrutmen PKD yang disebut sudah dikondisikan dan hanya sekedar formalitas semata.
"Seluruh tahapan sudah ada mekanisme dan juknisnya. Bahkan proses seleksi wawancara pun nanti akan ada rekamannya. Jadi seluruh tahapan proses rekrutmen itu kami pastikan transparan, terbuka, taat asas, sesuai jadwal dan profesional. Jadi masyarakat tidak perlu ragu," tegas Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (18/2/2020).
Tidak hanya itu, jika dalam proses tahapan rekrutmen PKD, masyarakat menemukan bukti adanya indikasi kecurangan, yang dilakukan oleh Panwascam, Bawaslu Rohul siap menindaklanjuti laporan tersebut dan menindak tegas Panwascam jika terbukti melanggar prosedur.
"Jika ada mekanisme perekrutan di luar prosedur dan indikasi main mata yang dilakukan Panwascam segera laporkan, tidak ada ampun jika terbukti, kita akan tindak tegas," cakapnya.
Untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam rekrutmen PKD Ini, Bawaslu Rohul juga menegaskan terus aktif melakukan supervisi ke kecamatan-kecamatan, dimana dari hasil supervisi yang dilakukan, pelaksanan rekrutmen PKD masih berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditentukan.
Meski demikian, dalam supervisi yang dilakukan, Komisioner Bawaslu masih menemukan adanya kecamatan yang antusias masyarakatnya rendah mengikuti rekrutmen PKD yang disebabkan kurangnya sosialisasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui adanya rekrutmen PKD.
Selain kurang sosialisasi, banyak warga yang menganggap PKD ini sama halnya dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang masa tugasnya hanya 1 bulan. Padahal, masa tugas PKD ini cukup panjang yaitu selama 8 bulan.
"Selain misinformasi, rekrutmen PKD ini juga berbarengan dengan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga konsentrasi warga terpecah antara memilih mengikuti rekrutmen PPS atau PKD," ujarnya.
Mengingat masih ada waktu pendaftaran kurang lebih 4 hari lagi, Fajrul mengimbau kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar lebih gencar mensosialisasikan terhadap rekrutmen Panwascam ini kepada masyarakat.
Diharapkan, dengan sosialisasi yang gencar makin banyak masyarakat yang mengikuti rekrutmen PKD sehingga akan lebih banyak peluang untuk mendapatkan Sosok Pengawas Pemilu yang berkualitas di kelurahan dan desa.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |