PEKANBARU (CAKAPLAH) - KPU Provisi Riau, Rabu (4/3/2020) mendapat kunjungan Anggota Komisi II DPR RI periode 2019-2024 Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dr H Syamsurizal yang merupakan anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI.
Kegiatan ini bertempat di aula lantai II kantor KPU Provinsu Riau. Adapun yang dibahas adalah untuk memaparkan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.
Hadir dalam acara pertemuan tersebut, jajaran Komisioner KPU Provinsi Riau, Komisioner Kab/Kota serta Sekretaris KPU Riau, Kabag dan Kasubbag serta seluruh Staf Sekretariat KPU Provinsi Riau.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pemaparan ini sangatlah penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan baik.
Sementara itu, Syamsurizal mengatakan, setidaknya ada 5 indikator mewujudkan Pilkada Serentak Berkualitas.
Yang pertama, kata Syamsuar adalah independensi KPU, Bawaslu, PPK, PPS dan KPPS. Kemudian Netralitas ASN Daerah (tidak melanggar kode etik dan kode perilaku).
"Yang ketiga, adalah partisipasi masyarakat pemilih/ tidak golput dan menggunakan hak pilihnya dengan bebas, nyaman dan aman. Kemudian melawan Konflik kepentingan, Sara, politik uang dan gugatan Pilkada," kata Syamsurizal.
Selanjutnya, yang paling penting kata Syamsurizal adalah, calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada adalah yang bersih dari kasus pidana korupsi, terkait perundang-undangan dan peraturan turunannya.
Tak hanya itu, kedua belah pihak bersepakat, bahwa pilkada serentak di Riau harus berintrgritas.
01
02
03
04
05
Indeks Berita