PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau angkat bicara terkait ditundanya tahapan Pilkada serentak 2020 oleh KPU RI di tengah merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa pihaknya terus memantau tahapan Pilkada di tengah terus menyebarnya virus Corona, dan meminta adanya ketegasan agar tak hanya tahapan yang ditunda, melainnya jadwal Pilkada itu sendiri.
"Hari ini beberapa tahapan Pilkada ditunda, kalau masih jadwal Pilkadanya sesuai rencana, tidak menutup kemungkinan ketidaksabaran kandidat calon mengumpulkan massa tak bisa dibendung," katanya, Senin (23/3/2020).
"Jadi kami PKB berharap pusat tegas, kalau ditunda ya sampaikan saat ini juga segala aktifitas mengumpulkan orang ditunda juga. Kan Pilkada ini resminya kampanye 2,5 bulan tapi siasat yang banyak masing-masing calon mulai keliling dari titik ke titik yang mengumpulkan massa, maka KPU dalam hal ini mengkaji pendundaan seluruhnya," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com.
PKB Riau kata Ade Agus merekomendasikan agar penundaan ini segera dilakukan, dan merekomendasikan agar Pilkada digelar pada tahun 2021.
"Kita rekomendasikan Pilkada ini digelar 2021 pelaksanaan Pilkadanya," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apakah PKB tidak merasa dirugikan dengan penundaan tersebut, Ade mengatakan bahwa saat ini pihaknya tak lagi bicara soal untung rugi.
"Kami tak bisa lagi bahas pilkada lagi untung rugi di situasi seperti ini. Yang paling menjadi fokus saat ini adalah menjaga Riau aman dari virus corona yang menyebar luas," tukasnya.