Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Polres Rokan Hulu (Rohul) dan jajarannya membubarkan kerumunan warga di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Tindakan ini merupakan salah satu upaya dalam Pencegahan Wabah Covid-19 di Rokan Hulu.
Upaya membubarkan kegiatan keramaian masyarakat ini merupakan implementasi giat Operasi Kontijensi Aman Nusa II Muara Takus 2020 Polda Riau di Wilayah Hukum Polres Rohul.
Giat dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, serta diikuti Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Para Kasat, Kabag, Kepala Urusan, serta puluhan Anggota Polres Rohul.
Dalam operasi tersebut polisi menemukan sejumlah warga yang berkumpul-kumpul di beberapa warung makan, cafe dan warung kopi di Kecamatan Rambah. Bahkan, dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan sejumlah remaja tengah asyik bermain warnet dan PlayStation di atas pukul 23.00 malam.
Melihat hal itu Kapolres dan jajaran mengimbau kepada warga yang sedang berkumpul agar segera kembali ke rumahnya masing-masing. Para pedagang juga diberikan pemahaman tentang pentingnya social distancing dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Di wilayah Kecamatan Rambah, patroli dilakukan di kawasan Eks Makopolres Rohul menuju menuju kantor Bupati Rohul, Jalan Lingkar dan kembali ke Polres.
Dalam patroli ini Satlantas Polres Rohul juga mengerahkan mobil patroli untuk memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada warga.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan, operasi ini merupakan antisipasi kongkret yang dilakukan Polres Rohul dalam menjaga keselamatan warga Rohul agar tak terjangkit virus corona.
Tidak ada cara lain dalam pencegahan Covid-19 selain meningkatkan Kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Salah satu dengan menghindari keramaian dan kerumunan orang.
"Kita belum memberlakukan jam malam, tapi membatasi dan melarang perkumpulan kegiatan berkumpul kumpul. Warga yang tidak berkepentingan lebih baik mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat di rumah saja tidak usah diluar rumah," imbau AKBP Dasmin Ginting.
Kapolres menghimbau seluruh warga untuk berbuat mulai dari menjaga keselamatan diri sendiri. Para pengusaha diminta tidak hanya mengedepankan bisnis semata, namun juga mengutamakan keselamatan warga negara.
"Sementara ini kita baru sebatas imbauan. Jika nantinya dipandang perlu dilarang, maka akan kami larang. Namun catatannya, larangan itu adalah untuk kepentingan keselamatan warga Rokan Hulu, tidak ada niatan lain," cakapnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Lingkungan, Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |