Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman Mahmud
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, terdapat temuan sebesar Rp2 miliar lebih.
Catatan BPK yang menjadi temuan adalah pengelolaan investasi dan budi daya ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan Riau yang tak sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman Mahmud kepada CAKAPLAH.com mengatakan, temuan BPK tersebut merupakan kegiatan tahun 2007.
"Dulu itu ada dana cadangan untuk membantu masyarakat. Jadi masyarakat budidaya ikan pinjaman ke bank dengan jaminan dana cadangan itu," katanya.
Namun, sebut Herman, dalam perjalanannya masyarakat banyak yang tidak bayar, sehingga ditutupi dengan dana cadangan itu.
"Dana cadangan itu menutupi pinjaman masyarakat ke bank karena nunggak.
Itu yang ditanggung, dan itu jadi temuan. Saya kurang tahu persisnya, karena kejadiannya tahun 2007," sambungnya.
Ditanya penyelesaiannya seperti apa, Herman menyatakan pihaknya akan menghubungi orang-orang terlibat saat itu.
"Itu dulu yang mengelola UPP, unit pengelola apa gitu saya lupa. Jadi UPP ini semacama kelompok masyarakat, orang biasa bukan pegawai," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |