Kota Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memekarkan beberapa kecamatan. Kecamatan pemekaran diperkirakan mulai beroperasi pada awal tahun 2021.
Namun, rencana pemekaran itu dikeluhkan oleh warga yang berdomisili di kecamatan yang akan dimekarkan. Sebab, pemekaran nantinya dibarengi dengan mengubah nama kecamatan.
Seperti Kecamatan Tampan saat ini, nanti nama Tampan akan dihapus dan dimekarkan. Di wilayah itu nantinya ada dua kecamatan, yakni Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya.
Selain itu, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir sekarang akan ada tiga kecamatan. Sebagian Kecamatan Rumbai nantinya akan masuk ke wilayah Kecamatan Rumbai Barat. Sedangkan sebagian Kecamatan Rumbai Pesisir yang saat ini akan masuk ke wilayah Rumbai Timur.
Sementara sebagian lainnya lagi akan digabungkan menjadi Kecamatan Rumbai. Nama Rumbai Pesisir akan diharuskan. Hal serupa juga akan terjadi di Kecamatan Tenayan Raya. Di wilayah itu nantinya akan ada Kecamatan Kulim.
Warga Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan, Ria, mengaku merasakan dampak adanya pemekaran itu. Sebelumnya, mereka berada di wilayah administrasi Kelurahan Sidomulyo Barat lalu dimekarkan dan jadi warga Kelurahan Sialang Munggu.
"Diurus dan ganti KTP dan KK. Sekarang ada pemekaran kecamatan sehingga nanti mau tak mau urus Adminduk lagi," kata Ria, Rabu (19/8/2020).
Lanjutnya, tidak hanya repot harus mengurus Adminduk berulang-ulang, tapi pemekaran berulang-ulang itu juga berimbas pada keperluan administrasi lainnya. Sebab, pemekaran otomatis surat menyurat dan identitas lainnya ikut berubah seperti STNK/BPKB.
"Kalau tak salah berubah nama alamat rumah di BPKB juga harus ganti bukunya," jelasnya.
Warga lain, Febri yang tinggal di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir juga mengeluhkan pemekaran itu. Sebab, baru setahun belakangan ia mengurus Adminduk, ke depan harus mengganti kembali Kartu Keluarga dan KTP.
"Banyak yang harus berubah, KK dan KTP. Itu yang kami pusing," jelasnya.
Ia meminta ada solusi dari Pemko Pekanbaru agar warga tidak direpotkan dalam pengurusan Adminduk. Ia menyebut harus ada petugas turun ke warga untuk mendata.
"Turunkan petugas jemput bola untuk KK dan KTP. Supaya tidak antre ke dinas dan UPT," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |