Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi angkat bicara, terkait Gubernur Riau yang tetap mengumumkan nama-nama pejabat di dua BUMD yakni PT SPR dan PT PIR meski DPRD dan tokoh masyarakat meminta untuk ditunda.
Sebagaimana diketahui, di RUPS-LB PT SPR, diputuskan Komisaris dijabat Jhon Armedi Pinem dan Direktur Fuady Noor.
Sementara, Komisaris Utama PT PIR ditunjuk H Jonli, Komisaris Sahat Martin Philip. Kemudian Direktur Utama Adel Gunawan, Direktur Syafruddin Atan Wahid.
Padahal nama-nama tersebut sebelumnya banyak mendapat kritikan dari berbagai pihak terkait kelayakan dan kepantasan memimpin BUMD Riau.
"Kemarin memang kita meminta waktu untuk menunda. Tapi ternyata hari ini gubernur tetap memutuskan nama yang sama. Ya beginilah nasibnya DPRD, hanya bisa sebatas saran dan minta ditunda," kata Husaimi.
Namun, kata Husaimi, bukan berarti pihaknya legowo terkait tetap disahkannya nama-nama pimpinan BUMD tersebut, melainkan meminta dilakukan adanya pakta integritas dari para pejabat yang diputuskan Syamsuar saat ini.
"Kalau dalam setahun tak mampu bawa perubahan, wajib mundur, yang mengevaluasi komisi III," cakapnya lagi.
Dalam awal masa tugas para pejabat tersebut, langsung akan dipanggil Komisi III untuk memaparkan target kerja ke depan untuk memperbaiki BUMD.
"Jika dia memaparkan hebat-hebat katanya di Pansel, kita coba nanti di komisi III. Kita evaluasi. Kalau setahun tak mampu, harus mundur," cakapnya lagi.
Husiami mengatakan, bahwa permintaan adanya pakta integritas tersebut sudah disampaikan komisi III ke Gubri Syamsuar.
"Kalau tak juga dibuat, berarti keseriusan pak gubernur untuk memperbaiki BUMD itu tidak ada," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |