HO, terduga pelaku pengedar narkoba.
|
ROKAN HULU (CAKAPLAH) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku HO terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kampung Baru Bawah, Kelurahan Ujung Batu sering terjadi kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
"Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HO. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap Masjang, Sabtu (17/4/2021).
Ditemukan 21 paket sabu yang siap edar, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan 1 unit handphone.
"Dari hasil interogasi, pelaku HO mengaku akan menjual barang haram tersebut. Sabu itu didapatinya dari seorang pelaku GM. Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita