PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Tampan berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di sebuah Homestay Cafe Refinery yang berada di Jalan Delima, Pekanbaru, Sabtu (15/10/2022).
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan dikuatkan dengan laporan polisi ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dengan gerak cepat Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar dan Team Opsnal Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang melaksanakan pesta sabu.
"Salah satu kamar Homestay Cafe Refinery yang dicurigai petugas langsung melakukan pengerebekan kamar dan ditemukan dua orang laki-laki yang merupakan target penangkapan," kata Komang, Ahad (16/10/2022).
Saat dilakukan pengerebekan serta pengeledahan terhadap dua pelaku, mereka sedang pesta sabu dan ditemukan 2 paket sedang jenis sabu dari tas milik pelaku pelaku HDP (39)
"Kemudian ditemukan juga 4 paket kecil sabu di atas meja yang terbungkus dengan tisu milik pelaku FA (33). Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya," cakapnya.
Saat dilakukan interogasi lebih mendalam, ternyata barang haram itu mereka dapatkan dari seorang perempuan bernama Sri yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |