Ilustrasi. Parkir.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengklaim jika Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa layanan parkir terhitung di Bulan September 2021 mencapai Rp591 juta.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan jika pendapatan sebesar Rp591 juta itu setelah dikalkulasikan selama 30 hari.
"Pendapatan parkir dari 88 ruas jalan yang dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri mencapai Rp19,7 juta dalam sehari dikali 30 hari," katanya.
Yuliarso menyebutkan, besaran pendapatan Retribusi Parkir di Bulan September lalu sudah masuk ke Kas Daerah. "PAD nya sudah ditransfer kan ke Kas Daerah. Setelah disetorkan pihak ketiga, maka pendapatan langsung kami transfer secara non tunai," imbuhnya.
Sekedar informasi, pertanggal 1 September lalu, Pemko Pekanbaru melalui Dishub Pekanbaru telah menyerahkan jasa layanan parkir ke PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Pihak ketiga ini akan diberikan tanggungjawab mengelola parkir hingga 10 tahun kedepan.
Bahkan, berbagai inovasi telah dilakukan Dishub Pekanbaru untuk kembali menata para juru parkir. Tak hanya itu saja, masyarakat juga diminta berperan aktif jika melihat adanya juru parkir nakal dengan melaporkan langsung ke kontak pengaduan.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |