Kendaraan parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Foto: Doni Ari Saputra
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga Kamis (13/10/2022), deretan kendaraan masih tampak parkir di sepanjang bahu Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Padahal, di sepanjang jalan ini sudah terpasang rambu larangan parkir dan traffic cone berwarna orange di beberapa titik.
Hingga Kamis (13/10/2022), masih terlihat puluhan kendaraan berjejer di bahu Jalan Diponegoro, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad. Kendaraan yang terparkir di Jalan Diponegoro didominasi oleh kendaraan roda empat.
Bahkan beberapa kendaraan pribadi milik masyarakat ada yang diparkir tepat di bawah rambu larangan parkir. Seakan rambu-rambu yang sengaja dipasang oleh UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dianggap hanya sebagai hiasan.
Penambahan traffic cone belum juga merubah kebiasaan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Diponegoro.
Baca: Masih Berani Parkir di Jalan Diponegoro? Siap-siap Tilang di Tempat!
Sebelumnya CAKAPLAH.com telah menghubungi Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Radinal Munandar pada Rabu (12/10/2022). Dia mengungkapkan akan melakukan penindakan bagi pelanggar, mulai dari pengempesan, penderekan, hingga penilangan kendaraan yang akan dilakukan langsung oleh Polresta Pekanbaru.
Radinal juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun waktu untuk melakukan penindakan terkait hal tersebut.
Penulis | : | Doni Ari Saputra |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |