Salah satu sapi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terserang PKM. Foto: Antara/Akhyar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, terutama sapi kurban, ke Riau, Pemerintah Provinsi Riau mendirikan 5 posko cek poin yang berbatasan dengan provinsi tetangga.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Faralinda Sari, mengatakan, 5 posko tersebut antara lain di Rokan Hilir dan Rokan Hulu, yang berbatasan langsung dengan Sumatra Utara.
Selanjutnya, di 13 Koto Kampar, yang berbatasan dengan Sumatra Barat. Di Kuansing, dan di Selensen, Indragiri Hilir yang merupakan jalan masuk dari Lampung dan Jawa.
Di setiap posko, petugas yang disiapkan ada 3 orang, dan nantinya akan memeriksa kendaraan yang mengangkut hewan dari luar provinsi. Jika dokumennya tidak lengkap, akan diminta putar arah.
"Masih diperbolehkan beli sapi di luar provinsi yang tidak ada kasus PMK. Dengan syarat pengurusan rekomendasi pemasukan hewan ternak, di DPMPTSP Riau. Ada perizinan rekomendasi pemasukan ternak, antar provinsi. Harus ada rekom itu," katanya.
Selain itu, harus ada surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji lab, serta tidak ada kasus PMK di 30 hari terakhir.
"Di Sumatera ini, tinggal Bengkulu yang belum ada kasus PMK. Di daerah lain sudah, makanya kita dirikan posko cek poin," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, ketersediaan atau stok hewan kurban, baik sapi, kerbau dan kambing di Provinsi Riau untuk menghadapi hari raya Iduladha 1443 Hijriyah hanya 30 persen atau 12 ribu ekor lebih dari total kebutuhan sekitar 42 ribu ekor.
Kondisi ini tentu menyulitkan masyarakat mencari sapi untuk hewan kurban hari raya Iduladha. Kondisi itu diperparah provinsi tetangga yang selama ini diandalkan bisa mensuplay sapi kurban, wilayahnya positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Sehingga dilarang mengeluarkan hewan ternak ke provinsi lain.
"Ketersediaan hewan kurban kita hanya 30 persen yang lokal. Kalau kebutuhan kita itu 42 ribu, itu termasuk sapi, kerbau dan kambing," kata Faralinda.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |