Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
|
(CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tak ada lagi ruang untuk membahas perubahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) usai disahkan di tingkat satu.
Menurut Habib, RKUHP telah final usai disahkan dalam rapat pleno tingkat satu sejak September 2019 silam. Sehingga, perubahan hanya bersifat minor seperti pada bagian penjelasan sebelum disahkan pada Paripurna mendatang.
"Misalnya disiasati masuk di penjelasan dan sebagainya, tapi secara prinsip jangan ada perubahan yang signifikan. Nggak ada ruang bagi perubahan pembahasan ulang," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (5/7).
Habib mengaku memahami penolakan publik pada sejumlah pasal kontroversial dalam RKUHP. Namun menurutnya, RKUHP saat ini lebih memiliki banyak manfaat.
Ia misalnya menyoroti soal dualisme pidana. Dalam RKUHP, kata dia, seseorang yang melakukan tindak pidana tidak hanya akan dilihat dari aspek perbuatannya secara fisik, melainkan juga dari aspek mens rea atau niat.
Ia meyakini, RKUHP tak lagi bisa menjerat seseorang hanya karena melakukan unggahan di media sosial yang dianggap melakukan pencemaran nama baik.
"Dengan KUHP ini bisa terselamatkan, nggak akan ada lagi yang begitu-begituan. Karena orang harus dicek mens rea-nya. Kayak Asma Dewi, Ahmad Dhani, ngomong apa tahu-tahu masuk penjara," kata dia.
Selain soal pencemaran nama baik, ada pula soal pasal penyebaran berita bohong. Habib menerangkan, RKUHP telah mengatur dengan ketat, bukan saja secara materil namun juga secara formil.
"Yang lama kan nggak jelas. Sehingga lebih menjadi pasal formil. Dan banyak korbannya kan dengan pasal tersebut. Bahkan saya dulu kan sempat dilaporkan juga. Padahal nggak ada niat buat kegaduhan," kata dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih jeli menyampaikan kritik soal RKUHP. Ia tak ingin hanya karena hal kecil, justru aspek atau kepentingan besar diabaikan.
"Nggak bisa semua kita langsung dapatkan. Jangan yang sudah dapat, lepas gara-gara hal kecil yang kita persoalkan," katanya.
"Percayakan ke kita deh. Insya Allah ini sangat banyak manfaatnya daripada mudaratnya," imbuhnya.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |