PEKANBARU (CAKAPLAH) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Selatpanjang mendeportasi seirang Warga Negara Asing berkewarganegaraan Singapura inisial LTY, Senin (14/11/2022). Pelaku menyalahgunakan izin tinggal yang melewati batas (overstay).
Kepala Kanim Selatpanjang, Maryana, mengatakan, LTY sebelumnya masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Batam Centre pada tanggal 13 September 2022 menggunakan Kebijakan bebas visa kunjungan (BVKS) yang berlaku sampai dengan 12 Oktober 2022.
"Namun pada tanggal 9 November yang bersangkutan diamankan oleh Intelkam Polres Kabupaten Meranti ketika tiba di Pelabuhan Tanjung Samak menggunakan kapal Ferry Batam atas dugaan melewati izin tinggal,” terang Maryana, Selasa (15/11/2022).
WN Singapura tersebut akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian Kabupaten Kepulauan Meranti dan diserahkan kepada petugas Keimigrasian. Melalui tim Inteldakim, Kanim Selatpanjang melakukan pemeriksa dokumen perjalanan, visa serta identitas WN Singapura tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih intensif.
“Serah terima WN Singapura tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 November oleh Polres Meranti kepada Seksi Inteldakim dan kemudian yang bersangkutan ditempatkan pada Ruang Detensi Kanim Selatpanjang selama proses pemeriksaaan lanjutan,” tambah Maryana.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Kanim Selatpanjang. Ia berpesan agar jajarannya terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait.
“Perkuat kolaborasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Sebab kita tidak akan bisa sukses jika bekerja sendiri. Pesan ini tidak hanya berlaku untuk jajaran Keimigrasian melainkan juga bagi jajaran pemasyarakatan," kata Jahari.
Jahari menekankan, komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin harus ditanam di dalam setiap karakter ASN. "Sehingga dapat bekerja dengan prima dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Jahari.