PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyosialisasikan beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sudah dan akan berlangsung, Selasa (15/11/2022) malam. Masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu itu.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto mengatakan, tahun ini ada beberapa tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU kota Pekanbaru. Di antaranya tahapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu.
Kemudian, tahapan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih. Tahapan ini, kata dia, sebenarnya sudah mulai Oktober 2022 lalu. Tahapan lainnya adalah pencalonan anggota DPD RI yang akan digelar pada 6 Desember 2022 mendatang. Untuk DPR, DPRD provinsi dan kota akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang.
"Ada beberapa tantangan KPU Pekanbaru ke depan. Salah satunya adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT). Beban kerja yang meningkat. Ada Pemilu serentak dan pemilihan kepala daerah serentak. Proses tahapan kepala daerah yang dimulai di awal tahun 2024. Tahun 2020 lalu dilakukan Sirekab, kinerja KPU akan lebih membantu. Termasuk juga logistik yang bertambah. Karena jumlah pemilih dan jumlah TPS bertambah menjadi 2.772 TPS," kata Anton.
Ia menambahkan, pendaftaran Parpol dimulai 14 Desember. Sedangkan dari penetapan kursi, untuk Pekanbaru akan bertambah jadi 50 kursi dari 45 kursi sebelumnya.
"Ini sesuai peningkatan jumlah penduduk Pekanbaru yang saat ini sudah mencapai satu juta lebih," jelas Anton.
Sebagai konsekuensi dari pemekaran wilayah, kemungkinan Pekanbaru akan dipecah satu Dapil lagi yakni Dapil 4. Untuk seluruh rangkaian tahapan Pemilu Serentak, Anton berharap media berperan besar ikut menyukseskannya.
"Kami sangat berharap peran pers dalam menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024, lewat pemberitaan yang menggugah kesadaran masyarakat untuk pro aktif dalam pendataan maupun sampai hari pencoblosan," kata Anton.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |