PELALAWAN (CAKAPLAH)- Hari kedua pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan yang berlokasi di komplek perkantoran Bhakti Praja, masih terlihat sepi, Selasa (2/5/2023).
Pantauan CAKAPLAH, menjelang siang belum ada satupun parpol yang mengajukan nama-nama Bacaleg-nya ke KPU. Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB.
Diketahui, KPU Pelalawan membuka pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD atau (Bacaleg) oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi ketika ditemui di hari kedua pembukaan pendaftaran Bacaleg membenarkan belum ada satupun partai yang mendaftar. Ia menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.
"Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke KPU, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk daftar calonnya,” tandasnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |