PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 sampai kini masih dalam tahap verifikasi administrasi. Proses ini akan berlangsung hingga 23 Juni 2023.
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi mengatakan, setelah tahapan verifikasi administrasi ini setelah tuntasnya proses pendaftaran Bacaleg dan upload data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh Parpol.
"Jadwal sampai 23 Juni 2023, sekarang masih proses verifikasi administrasi," kata Joni Suhaidi, Ahad (4/6/2023).
Joni menambahkan setelah proses ini tuntas nantinya maka akan masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS). "Jadi prosesnya masih panjang dan berjalan terus," jelas Joni Suhaidi.
Sebelumnya Setelah ditutupnya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Riau oleh KPU Riau, Ahad (14/5/2023) malam, sebanyak 1.123 bakal caleg yang saat ini sudah terdaftar menjadi Daftar Caleg Sementara di KPU.
KPU Riau telah menerima pendaftaran 29 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pendaftaran dari Bacalon Anggota DPRD dari 18 partai politik untuk mengikuti Pemilihan Umum 2024.
"Hari terakhir dari rentang 14 hari masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 tersebut tercatat semua Bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU Riau,” ungkap Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir pasca penutupan penerimaan pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD di kantor KPU Riau.
Ilham juga menyebut, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalon anggota DPRD.
"Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalonnya ke KPU Riau. Total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau berjumlah 1123 Bacalon," kata Ilham.
Pada hari ke 14 terakhir KPU Riau menerima pendaftaran dari satu Bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan sembilan partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik.
Ia juga mengatakan, pihaknya menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD yang telah mendaftar.
"Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini," jelas Ilham.