Luhut Binsar Panjaitan (LBP) saat berada di ruang sidang. Foto: detik.com
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI mempertanyakan isi komunikasi terakhir antara Haris Azhar dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Manives) Luhut Binsar Panjaitan (LBP), sebelum konten berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’ tayang di kanal YouTube dan viral ditengah masyarakat.
Menjawab pertanyaan itu, LBP yang duduk di kursi saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negri Jakarta Timur, mengungkapkan selama ini sebelum konten tersebut tayang di YouTube, hubungannya dengan Haris Azhar sangat baik bahkan keduanya sering berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp.
"Waktu itu bulan Maret tahun 2021, yang bersangkutan (Haris Azhar) menghubungi saya minta saham untuk kepala suku adat, disini ada buktinya Yang Mulia kalau diizinkan saya mau memperlihatkan di persidangan ini," kata LBP di tengah persidangan, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, LBP juga membantah sejumlah tudingan yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam konten tersebut.
Dimana keduanya menyebut bahwa LBP melalui sejumlah perusahaan miliknya terlibat dalam aktivitas pertambangan yang berlangsung di Papua, serta menuding bahwa pembangunan jalan di Trans Papua oleh Pemerintah semata-mata untuk kepentingan tambang dari perusahaan LBP.
"Ini bagi saya adalah tuduhan yang menyakitkan Yang Mulia, pembangunan jalan Trans Papua itu jelas adalah program Presiden Joko Widodo tidak ada hubungannya untuk kepentingan pribadi saya. Kedua terkait operasi militer, saya gak punya kewenangan untuk mencampuri itu dulu waktu saya masih Menkopolhukam ya saya ada ikut campur sebagai seorang Menteri," terangnya.
Selain itu LBP juga dengan tegas mengungkap komitmen dirinya sejak diangkat menjadi Menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak terlibat dan berbisnis. Dengan alasan ingin menjadi contoh bagi para pejabat negara lainnya.
"Saya sudah berjanji kepada diri saya sendiri, sejak diangkat menjadi pejabat negara untuk tidak berbisnis Yang Mulia, biar bisa menjadi contoh untuk yang muda-muda. Karenanya setahu saya perusahaan kami tidak pernah terlibat atau berbisnis di Papua ini," tegasnya.
Sebelumnya suana persidangan pencemaran nama baik LBP dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang berlangsung di Pengadilan Negri Jakarta Timur, sempat berlangsung ricuh oleh banyaknya perdebatan dan interupsi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum dari Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).**
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum |