SIAK (CAKAPLAH) - Ratusan warga di Kampung Kerincikiri, Kecamatan Kerincikanan, Kabupaten Siak, Riau menerima sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak.
Sertifikat tanah itu diserahkan langsung Bupati Siak Alfedri di Masjid Baiturrahman, Kampung Kerincikiri bertepatan agenda Safari Ramadan Pemkab Siak 1445 Hijriah di Kecamatan Kerincikanan, Rabu (13/03/2024).
Bupati Siak mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor BPN yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat.
"Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan 242 sertifikat tanah untuk warga di Kerincikiri ini. Tentunya program ini sangat membantu masyarakat dan ini kita apresiasi, bahkan kalau bisa ke depan BPN mampu melewati target mensertifikatkan tanah masyarakat ribuan persil per tahunnya," ujar Alfedri.
Alfedri juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak yang mengalokasikan program TORA, sehingga masyarakat yang berdomisili di kampung terpencil pun dapat merasakan manfaatnya. Dengan begitu, ada kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
"Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian keluarga lebih baik seperti modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat menambah ekonomi keluarga," katanya.
Kepala BPN Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, masyarakat di Kampung Kerincikiri sebelumnya juga telah diserahkan sebanyak 340 sertifikat tanah pada Februari 2024. Saat ini kembali menyerahkan sisa sertifikat yang baru terbit, dan ini sebagai komitmen BPN bagaimana mempermudah masyarakat dalam pelayanan sertifikat tanah.
"Kami berharap dengan dibagikannya sertifikat tanah kepada masyarakat kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan tahun 2024 ini," katanya. (Infotorial)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |