Polsek Bangko kabupaten Rohil menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan istri dan anak yang menewaskan empat orang, Kamis (9/8/2018) di Mapolsek Bangko, Bagansiapiapi.
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Polsek Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan istri dan anak yang menewaskan empat orang dengan tersangka MH (58), Kamis (9/8/2018) di Mapolsek Bangko, Bagansiapiapi.
Proses rekonstruksi tersebut dipimpin Kapolsek Bangko, Kompol James Irianov Rajagukguk, didampingi Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu dan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil serta pendamping hukum tersangka MH.
Dalam rekonstruksi tersebut ada 48 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka. Dan korban diperankan oleh pengganti yang berasal dari jajaran Polsek Bangko.
Kapolsek menjelaskan, proses rekonstruksi dilaksanakan di Polsek Bangko mengingat jarak tempuh dengan lokasi kejadian tergolong jauh. Dan untuk pertimbangan lain, tambahnya, sebagai antisipasi keamanan.
Sebanyak 48 adegan rekonstruksi tersebut semua berdasarkan dari hasil BAP terhadap tersangka MH. Dan secara keseluruhan diakui oleh tersangka.
"Setelah rekonstruksi ini kita akan segera menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," Kata James.
Mengenai motif pembunuhan, jelasnya, adanya miskomunikasi antara tersangka dengan korban terkait permasalahan kedatangan anak. Dan kasus pembunuhan tersebut tidak ada unsur perencanaan dan bersifat spontan.
"Untuk tersanga dikenakan pasal 338 Junto 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," sebutnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dengan tersangka MH tersebut menewaskan istri anak dan saudara iparnya yang tinggal di Dusun Mekar Jaya RT 08 RW 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan, Rohil. Tersangka berhasil ditangkap di Dolok Sanggul, provinsi Sumatera Utara, Selasa 26 Juni yang lalu.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum |