Foto: Antara
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahapan Pemilu 2019 saat ini sudah masuk pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Untuk di Pekanbaru, hari ini ada dua kecamatan yakni Sail dan Sukajadi yang melakukan rekapitulasi.
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto, mengatakan bahwa dua kecamatan tersebut melakukan rekapitulasi karena prosesnya di TPS sudah selesai. Sementara 10 kecamatan lain di Pekanbaru direncanakan akan dimulai besok.
"Proses rekapitulasi ini memang tergantung di lapangan. Prosesnya sendiri bisa dilakukan hingga 4 Mei 2019 nanti," kata Anton pada Jumat (19/4/2019).
Anton mengatakan juga bahwa di Pekanbaru ditemukan beberapa TPS yang direkomendasikan pemungutan suara ulang. Sejauh ini lima TPS yang PSL dan tiga TPS yang PSU. Untuk pelaksanaannya sendiri KPU Pekanbaru masih menunggu petunjuk KPU Pusat serta rekomendasi Bawaslu.
"Pelaksanaan PSU ini paling lambat 10 hari setelah pemilihan. Jadi masih ada waktu untuk mempersiapkannya," tukas Anton.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |