Nugroho Noto Santoso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan santunan kepada petugas penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di Riau yang terkena musibah saat bertugas.
Demikian disampaikan Kordiv SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto kepada CAKAPLAH.com, Selasa (23/4/2019) di Pekanbaru.
"KPU RI berencana akan memberi santunan kepada petugas KPU di daerah yang terkena musibah saat menjalankan tugas," katanya.
Saat ini, lanjut Nugroho, KPU RI sedang mengumpulkan data petugas yang terkena musibah seluruh KPU se-Indonesia.
"Data dari KPU Riau sudah kita sampaikan. Informasinya setelah data masuk semua, KPU RI akan memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang terkena musibah se-Indonesia," ujarnya.
Disinggung soal gaji petugas KPU di TPS, Nugroho menyampaikan dalam satu TPS terdapat enam anggota dan satu ketua KPPS. Masing-masing anggota KPPS mendapat honor Rp500 ribu dan ketua Rp550 ribu.
"Kalau satu TPS ada tujuh orang, maka total honor petugas KPPS sebesar Rp3.550.000. Sedangkan kalau makan petugas KPPS di luar honor itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17-22 April 2019, sedikit sudah 22 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi Riau mengalami kemalangan, lima diantaranya meninggal dunia.
01
02
03
04
05
Indeks Berita