ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membantah jika kesalahan input dalam penghitungan data yang dimasukkan dalam website resmi KPU menguntungkan pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin saja.
Sebagaimana diketahui, saat ini sedang ramai dibicarakan baik di realitas maupun di media sosial hasil Form C1 berbeda dengan yang diinput di situs KPU. Dimana penginputan tersebut dikatakan banyak merugikan paslon 02. Hal tersebut terjadi di banyak daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau.
Seperti misalnya yang terjadi di TPS di Kota Dumai, dan satu TPS di Pelalawan, kemudian ditemukan pula di TPS Bangkinang, dan Sungai Apit, Siak.
Hal tersebut dibantah Kordinator Divisi Data Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Abdul Rahman. Ia mengatakan dalam kesalahan tersebut ada juga kesalahan input data yang menguntungkan kubu 02 yang membuktikan bahwa KPU netral.
"Ada juga nomor 2 diuntungkan, mungkin bisa ditracking lagi bahwa ada kok kesalahan input yang menguntungkan dan merugikan kedua pihak mungkin tidak terpublikasikan saja atau mungkin kawan-kawan yang melewatkan kesempatan itu," kata Abdul Rahman, Selasa (23/4/2019).
Disinggung mengenai apakah ada indikasi permainan operator dalam Input data dan dijadikan alasan kesalahan, menurutnya KPU belum sampai kesana.
"Kita belum investigasi soal operator yang bermain. Tapi kami minta untuk di Riau, kabupaten/kota kontrol operator Situng," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, jika ada kesengajaan atau kecurangan, kenapa mesti susah-susah 24 jam selama 5 hari harus mengunggah belasan ribu form C1.
"Form C1 ini juga ditempel secara masif di PPS," tambahnya.
Upload C1, sambungnya, dilakukan berdasarkan C1 yang datang dan masuk lebih dulu ke posko Situng yang akan diupload, dan itu sangat memungkinkan jika hasilnya akan naik turun.
"Situng itu sebagai data pembanding saja, kita ingin mengabarkan kepada publik, otentik dan keabsahannya tetap didata rekap manual melalui pleno berjenjang PPK, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nasional, kekeliruan akan diperbaiki di pleno rekap dengan kontrol dari saksi parpol, DPD, Capres dan bawaslu. Kenapa kita publish C1? Karena kita menginginkan publik berpartisipasi dalam proses pemilu, sebagai pemilih kedaulatan suara," tukasnya.