PASIRPENGARAIAN (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jumat (3/5/2019) menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Rokan Hulu. Tak hanya itu peserta pemilu bersama penyelenggara juga mendeklarasikan sikap mempertahankan situasi aman dan kondusif, pasca usainya gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Deklarasi tersebut dipimpin Ketua KPU, Komisioner KPU, Bawaslu, Kapolres Rohul, saksi paslon Presiden dan Wakil Presiden 01 dan 02, saksi parpol, saksi DPD, dan Petugas Pemilu.
Dalam deklarasi tersebut, peserta pemilu, penyelenggara dan stakeholder yang terlibat dalam pemilu 2019 di Rokan Hulu menyatakan sikap untuk bersama-sama menjaga situasi aman dan kondusif.
Para peserta pemilu baik saksi capres-cawapres, partai politik dan saksi DPD juga menyatakan siap menerima apapun hasil keputusan KPU terkait hasil pemilu 2019 ini.
Kapolres Rohul AKBP Hasym Risahondua SIM. MM, mengapresiasi sikap dari perserta pemilu yang berkomitmen menjaga suasana kondusif pasca pemilu. Menurutnya, sikap yang ditunjukan peserta pemilu di Rokan Hulu ini, merupakan bentuk kedewasaan politik masyarakat yang sebelumnya dipetakan masuk daerah zona merah kerawanan pemilu.
“Kami berbangga karena pemilu berjalan kondusif, apalagi sebelumnya Rohul bagian zona merah namun pada tahun ini alhamdulillah Rohul dalam pelaksanaan belangsung aman dan lancar hingga pleno,” cakap Kapolres.
Sementara itu, Ketua KPU Rohul Elfendri menyatakan, pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung aman dan lancar. Namun dia mengatakan akan ada evaluasi pelaksanaan pemilu dikarenakan pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini begitu berat dan banyak menyebabkan petugas yang sakit dan gugur.
“Ini adalah pemilu terberat bagi penyelenggara, tentunya kami berharap ada evaluasi karena singkatnya waktu yang diberikan kepada penyelenggara tidak sebanding dengan SDM dan kemampuan fisik sehingga di Rohul ada juga petugas yang sakit dan meninggal dunia,” harapnya.
Usai penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 tingkat kabupaten ini, KPU Rohul selanjutnya akan membawa hasil rekaitulasi suara ke tingkat Provinsi Riau. Sementara untuk penetapan kursi DPRD kabupaten akan dilakukan usai selesainya proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |