DUMAI (CAKAPLAH) – 30 anggota DPRD Kota Dumai hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu dilantik, Selasa (3/9/2019) di Gedung DPRD Jalan Tuanku Tambusai, Bahan besar, Bukit Kapur.
Pelantikan 30 anggota DPRD Dumai molor sekitar 45 menit dari jadwal awal pukul 10.00 WIB.
Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor KPTS: 982/VIII/2019 tertanggal 27 Agustus 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan DPRD Kota Dumai oleh Sekwan H Fridarson SH.
Sekwan menambahkan untuk beberapa waktu ke depan DPRD Dumai akan dipimpin oleh pimpinan sementara hingga memiliki Ketua definitif.
Sedangkan pimpinan DPRD Kota Dumai yakni partai yang memperoleh suara terbanyak. Dan hasil dari musyawarah
Telah mengambil keputusan Pimpinan sementara yakni Ketua sementara Suprianton dan Hj Haslinar Zul As.
Pimpinan sementara DPRD Kota Dumai Suprianto menjelaskan bahwa sebelum pimpinan DPRD definitif terbentuk maka jabatan dilakukan oleh ketua sementara yang bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memproses terbentuknya pimpinan DPRD definitif serta pembahasan tata tertib DPRD Dumai
Dia juga mengucapkan terimakasih pada masyarakat Dumai sehingga tingkat partisipasi pemilih meningkat sehingga pemilu berjalan dengan damai.
Walikota Dumai H Zulkifli AS menyampaikan selamat atas pelantikan dan pengucapan sumpah DPRD.
"Selamat mengemban amanah, pemilu serentak 2019 sudah dilalui bersama dan banyak catatan positif dan negatif. Secara keseluruhan proses pemilu sudah berjalan dengan baik, catatan menjadi evaluasi dan demokrasi masa mendatang," ujarnya.
Walikota mengharapkan semua komponen untuk mendukung kinerja DPRD Kota Dumai untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dan menciptakan situasi kondusif.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Dumai |