MK Batalkan Wewenang DPR untuk Panggil Paksa
Kamis, 28 Juni 2018 18:39 WIB
JAKARTA (CAKAPLAH) - Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan DPR untuk melakukan pemanggilan paksa sebagaimana yang diatur dalam UU MD3.
Hal tersebut termuat dalam putusan MK dalam gugatan uji materiil terkait UU MD3.
Kewenangan pemanggilan paksa DPR yang digugat adalah sebagaimana dalam Pasal 73 ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayah (6) UU MD3 Tahun 2018.
Dalam pasal-pasal itu disebutkan bahwa DPR berhak memanggil paksa pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum dan/atau warga masyarakat untuk hadir dalam rapat bila sudah 3 kali dipanggil tidak hadir. Kewenangan pemanggilan paksa itu bisa digunakan DPR dengan melalui Polri.
Namun kemudian MK memutuskan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua MK Anwar Usman, membacakan putusan tersebut, Kamis (28/6/2018).
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa kewenangan tersebut tidak tepat dimiliki oleh DPR. Sebab, kewenangan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum pidana.
Selain itu, pasal tersebut menyebutkan bahwa para pihak tersebut dipanggil paksa bila tidak hadir dalam rapat DPR. Sementara tidak ada penjelasan lebih lanjut rapat apa yang dimaksud.
Menurut majelis, kewenangan itu bertentangan dengan fungsi yang dimiliki oleh DPR. Lantaran DPR adalah lembaga politik, bukan lembaga penegak hukum.
Meskipun dalam pasal itu dijelaskan bahwa pemanggilan paksa bisa dilakukan DPR dengan menggunakan kepolisian, namun majelis tetap menolak argumen itu. Sebab, polisi juga tidak bisa sembarangan menggunakan kewenangannya itu.
"Polisi baru berwenang memanggil paksa seseorang untuk diminta keterangan menjadi saksi atau tersangka ketika telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana, dan pemanggilan itu harus melalui beberapa tahapan," bunyi pertimbangan hakim.
Hakim menambahkan bahwa pasal tersebut juga berpotensi menimbulkan ketakutan pada masyarakat yang merupakan konstituen dari DPR.
"Kekhawatiran yang berujung rasa takut setiap orang akan berlakunya norma tersebut yang dapat menjauhkan hubungan kemitraan secara horizontal antara DPR dengan rakyat sebagai konstituennya dapat menjadi kenyataan," kata hakim.
Hal tersebut termuat dalam putusan MK dalam gugatan uji materiil terkait UU MD3.
Kewenangan pemanggilan paksa DPR yang digugat adalah sebagaimana dalam Pasal 73 ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayah (6) UU MD3 Tahun 2018.
Dalam pasal-pasal itu disebutkan bahwa DPR berhak memanggil paksa pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum dan/atau warga masyarakat untuk hadir dalam rapat bila sudah 3 kali dipanggil tidak hadir. Kewenangan pemanggilan paksa itu bisa digunakan DPR dengan melalui Polri.
Namun kemudian MK memutuskan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua MK Anwar Usman, membacakan putusan tersebut, Kamis (28/6/2018).
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa kewenangan tersebut tidak tepat dimiliki oleh DPR. Sebab, kewenangan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum pidana.
Selain itu, pasal tersebut menyebutkan bahwa para pihak tersebut dipanggil paksa bila tidak hadir dalam rapat DPR. Sementara tidak ada penjelasan lebih lanjut rapat apa yang dimaksud.
Menurut majelis, kewenangan itu bertentangan dengan fungsi yang dimiliki oleh DPR. Lantaran DPR adalah lembaga politik, bukan lembaga penegak hukum.
Meskipun dalam pasal itu dijelaskan bahwa pemanggilan paksa bisa dilakukan DPR dengan menggunakan kepolisian, namun majelis tetap menolak argumen itu. Sebab, polisi juga tidak bisa sembarangan menggunakan kewenangannya itu.
"Polisi baru berwenang memanggil paksa seseorang untuk diminta keterangan menjadi saksi atau tersangka ketika telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana, dan pemanggilan itu harus melalui beberapa tahapan," bunyi pertimbangan hakim.
Hakim menambahkan bahwa pasal tersebut juga berpotensi menimbulkan ketakutan pada masyarakat yang merupakan konstituen dari DPR.
"Kekhawatiran yang berujung rasa takut setiap orang akan berlakunya norma tersebut yang dapat menjauhkan hubungan kemitraan secara horizontal antara DPR dengan rakyat sebagai konstituennya dapat menjadi kenyataan," kata hakim.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 20 September 2022 21:45 WIB
Komisi II DPR Setujui Penambahan Anggaran Pemilu 2024, Junimart: Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
Selasa, 14 Februari 2023 19:28 WIB
Anggaran Lembur Urus Paspor Haji Sebesar Rp3,71 Miliar Dipertanyakan DPR
Selasa, 14 Februari 2023 21:31 WIB
Diputuskan Besok, DPR: InsyaAllah Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta
Selasa, 28 Februari 2023 19:14 WIB
Bawaslu Riau Kedepankan Pencegahan, Alnofrizal: Jika Tetap Melanggar akan Ditindak Tegas
Jum'at, 25 November 2022 13:27 WIB
DPRD Pekanbaru Ingatkan Kontraktor Pasang Rambu-rambu di Proyek Galian SPAM
Selasa, 21 Februari 2023 19:10 WIB
Rapat Pembahasan Kelangkaan Elpiji 3 Kg dengan Pangkalan dan Penyalur Tak Ada Hasil
Senin, 22 Agustus 2022 22:08 WIB
Banggar DPR Desak Pemerintah Tetap Sediakan Fiscal Buffer
Rabu, 22 Maret 2023 20:42 WIB
Antisipasi Harga Naik di Ramadan, DPRD Riau Minta Ada Pasar Murah Tiap Kecamatan
Kamis, 22 Desember 2022 14:39 WIB
Berkaca dari Persoalan DBH, Anggota DPR RI Dapil Riau Diminta Perjuangkan Politik Anggaran Daerah
Kamis, 22 Desember 2022 10:31 WIB
Momen Nataru, DPRD Riau Ingin Pemerintah Turun Cek Harga Kebutuhan Pokok
Rabu, 22 Februari 2023 20:20 WIB
Pembangunan Pasar Cik Puan Masih Dibicarakan, Pedagang Jualan Sementara di Bangunan Terbengkalai
Selasa, 28 Maret 2023 20:30 WIB
Ditemukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pengawasan Diperketat
Rabu, 01 Februari 2023 15:22 WIB
Masuk Musim Panas, DPRD Riau Ingatkan Pemprov Antisipasi Karhutla
Selasa, 15 November 2022 15:48 WIB
Apresiasi Pemprov, DPRD Sebut Pengangguran di Riau Turun dan Kesejahteraan Membaik
Rabu, 29 Maret 2023 12:17 WIB
Temuan Takjil Mengandung Boraks di Pekanbaru, DPRD Minta Warga Lebih Waspada
Senin, 13 Februari 2023 16:49 WIB
Tahapan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, DPRD Riau Tekankan KPU Harus Bersinergi
Sabtu, 11 Maret 2023 15:28 WIB
DPRD Riau Sebut Data WP Kendaraan Bermotor Belum Sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri
Selasa, 21 Maret 2023 18:43 WIB
Banleg DPR RI akan Revisi UU Ombudsman, Bakal Hapuskan Stigma 'Macan Ompong'
Selasa, 21 Februari 2023 13:19 WIB
Warga Pinggir Ngadu Ganti Rugi Lahan Akibat Pembangunan Tol Belum Jelas
Senin, 03 April 2023 17:32 WIB
Bentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah, DPRD Riau: Kita Ingin Realitanya
Senin, 13 Februari 2023 10:47 WIB
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp 2 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa, Dewan: Jangan Ada Pilih Kasih
Selasa, 14 Februari 2023 12:07 WIB
Aidil Amri Kritisi Sejumlah Kepala OPD Pekanbaru Tak Hadiri Musrenbang Kecamatan
Jum'at, 24 Februari 2023 19:38 WIB
Komisi III DPRD Riau Apresiasi Kinerja BUMD, Namun Masih Ada yang Belum Memuaskan
Kamis, 30 Maret 2023 15:09 WIB
Fraksi PAN DPRD Riau Sebut Pembangunan Infrastruktur Mengecewakan
Senin, 13 Februari 2023 14:16 WIB
Angka Pengangguran Riau 4,40 Persen, DPRD Minta Perusahaan Prioritaskan Warga Tempatan
Rabu, 22 Februari 2023 17:14 WIB
Soal Usulan Calon Sekretaris DPRD Riau, Dewan Ingatkan Pemprov Jangan Malaadministrasi
Senin, 13 Maret 2023 20:24 WIB
Perusahaan di Siak Didorong Terapkan Kuota Lapangan Kerja untuk Anak Tempatan
Jum'at, 17 Maret 2023 19:45 WIB
Eddy Yatim Sebut Anggota DPRD harus Apa Adanya, Tidak Banyak Topeng
Selasa, 14 Maret 2023 11:24 WIB
9 Ranperda Tahun 2022 Belum Ketok Palu, Ketua Bapemperda DPRD Riau Ungkap Penyebabnya
Rabu, 15 Februari 2023 19:18 WIB
Riau Harus Punya Perda Wajibkan Mobil Operasional Menggunakan Pelat BM
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih
Minggu, 28 April 2024
Pj Gubri Ajak Elemen Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Minggu, 28 April 2024
Bukit Raya Juara Umum Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 28 April 2024 15:08 WIB
Juru Parkir di Pekanbaru Kembali Berulah, Paksa Bayar Hingga Ancam Pengendara
02
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
03
Sabtu, 27 April 2024 16:23 WIB
Bertekad Maju Pilbup Rohil, Bistamam Banyak Dapat Dukungan dari Masyarakat
04
Sabtu, 27 April 2024 15:15 WIB
Dugaan Setoran PKL ke Oknum Satpol PP, Kabid Ops : Saya Tak Tahu, Coba Tanya Kasat
05
Rabu, 24 April 2024 20:51 WIB
Kisah Citra, Mahasiswi Penjual Es Teh Jumbo: Membangun Bisnis dan Menggapai Impian di Bawah Terik Matahari Kota Bertuah
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi
Indeks Berita