PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) di Pekanbaru untuk lebih berhati-hati dalam menggelar suatu kegiatan di tahun politik. Apalagi, jika ormas tersebut mengundang para Calon Legislatif (Caleg).
“Kenapa kita ingatkan, karena ini rawan. Apalagi tahapan kampanye kan belum dimulai. Ada aturan mainnya di KPU tentang kegiatan caleg dan ini harus dipahami juga jika ada ormas yang membuat suatu acara yang menggandeng salah satu caleg,” kata Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf, Kamis (21/2/2019).
Yusuf menambahkan, sebuah Ormas boleh-boleh saja melangsungkan suatu acara yang tujuannya tidak mengajak peserta dalam acara tersebut untuk mencoblos caleg yang digandeng.
“Kalau mengundang untuk menjadi tamu khusus, ini masih dibawah batas kewajaran selagi tidak ada unsur politik di dalamnya. Tapi jika sudah mengerahkan untuk memilih, ini yang kami ingatkan,” cakapnya.
“Satu lagi, ormas yang buat acara itu legal atau tidak. Untuk itu, kami minta ormas tersebut berkoordinasikan dulu ke KPU,” imbuhnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |