Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar mengaku telah menandatangani tiga Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD kabupaten/kota periode 2019-2024.
Menurutnya saat ini dari 12 kabupaten/kota baru tiga daerah yang SK pimpinan DPRD-nya sudah diteken.
Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Kota Pekanbaru.
"Seingat saya tadi Kampar dengan Pekanbaru sudah saya teken. Mungkin satu lagi kabupaten Pelalawan," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (25/9/19) di Pekanbaru.
Meski demikian, Gubri mengaku beberapa daerah saat ini sudah melakukan koordinasi untuk mengajukan SK Pimpinan DPRD ke Pemprov Riau.
"Ada tadi Rokan Hilir (Rohil) yang sudah koordinasi, katanya siang ini rapat nanti langsung dibawa ke sini (Pemprov Riau).
Kami menunggu saja di sini," ujarnya.
Karena itu, lanjut Gubri, dirinya dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau standby di kantor saja.
"Saya dan Biro Pemerintahan standby tak ke mana-mana, agar proses pembahasan APBD 2020 di kabupaten/kota bisa cepat," cakapnya.
Untuk diketahui, Tiga unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar adalah Muhammad Faisal (Ketua/Gerindra), Repol (Wakil Ketua I/Golkar) dan Fahmil (Wakil Ketua II /PKS).
Kemudian unsur Pimpinan DPRD Pelalawan, Adi Sukemi (Ketua/Golkar), Syafrizal (Wakil Ketua I/PDIP) dan H Anton Sugianto (Wakil Ketua II/PAN).
Selanjutnya unsur Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani (Ketua/PKS), Ginda Burnama (Wakil Ketua I/Gerindra), Tengku Aswendi (Wakil Ketua II/Demokrat) dan Nofrizal (Wakil Ketua III/PAN).