Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menyayangkan Sukaramai Trade Centre (STC) tidak kunjung selesai. Padahal, sudah empat tahun berlalu.
"Kita sayangkan juga MPP, sudah empat tahun belum selesai. Harusnya kalau perjanjian dua tahun, sudah selesai," kata Azwendi, Rabu (5/2/2020).
Ia meminta pengelola, PT Makmur Papan Permata (MPP), segera menyelesaikan pekerjaan mereka. Jika memang sudah siap ditempati pedagang, pedagang korban kebakaran segera masuk ke STC.
"Namanya juga penampungan sementara. Kalau sudah selesai, bongkar saja. Itu (TPS) kan tidak resmi," kata dia.
Lanjutnya, keberadaan TPS sangat mengganggu kawasan itu. Keberadaannya juga menghambat Kota Pekanbaru mendapatkan penghargaan Adipura.
"Parkir terganggu, pengguna jalan terganggu, banyak yang terganggu akibat TPS ini. STC (pengelola) itu harus profesional. Penilaian Adipura kita juga terganggu karena ini. Gara-gara ini kita tidak dapat Adipura, kok pasar kita di Jalan Sudirman," kesal dia.
Ia meminta MPP sebagai pengelola segera menyelesaikan pekerjaannya. "Segera selesaikan, saya minta itu pedagang yang korban kebakaran (masuk). Kalau ada penambahan baru itu berarti ilegal. Lebih kurang 1.400 pedagang dulu," tegasnya.
Kalau ada penambahan baru, ia minta Komisi II memanggil pengelola untuk memastikan, koordinasi dan minta dengar pendapat. "Jangan ada polemik baru, yang dulu 1400 sekarang jadi 1600. Saya tidak inginkan terjadi," kata dia.
"Pindah dan dirapikan. Karena tanggung jawab mereka (pengelola) merapikan, karena itu fasum (fasilitas umum)," tambahnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |