Dari 33 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditargetkan selama 2016, hanya 16 yang baru disusulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau.
Hal ini diakui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Asri Auzar kepada wartawan. Menurutnya, tidak lebih dari 50 persen target Ranperda yang diusulkan Dewan masuk dalam kepada pembahasan.
"Hampir 90 persen naskah akademiknya baru dimasukkan akhir tahun ini, padahal kita sudah ingatkan, baik pihak komisi atau pun pihak Pemerintah Provinsi yang mengusulkan Ranperda agar memasukkan paling lambat Oktober 2016," jelas Politisi Demokrat itu, Kamis (22/12/2016).
Menurutnya, dari 16 Ranperda yang masuk dan diusulkan ke BP2D Riau, baru tiga yang sudah disahkan menjadi Perda. Sementara Empat Ranperda masih dalam tahap pembahasan saat ini.
"Empat ranperda masih dalam tahap pembahasan saat ini," tgasnya.
Anggota komisi D ini juga menyebut, telah menyurati masing-masing panitia khusus (pansus) Ranperda agar pembentukannya cepat terselesaikan.
"Yang penting itu kualitas, bukan kuantitas, disahkan tapi tak menyentuh, kan percuma juga. Harusnya, yang dipikirkan, bagaimana Perda tersebut bisa menyentuh kepentingan daerah," jelasnya.
Dia juga meminta, agar sesama internal DPRD Riau tidak saling menjatuhkan.
Seharusnya kata dia lagi, lebih memprioritaskan kepentingan dan kinerja bersama, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.
Sebelumnya, Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby mengkritik pedas para sejawatnya di DPRD terutama BP2D yang dinilai lemah sehingga target pengesaha Ranperda tidak tercapai.(ck7)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |