Jhon Armedi Pinem
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau akan mendalami persoalan penyertaan modal di 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yang sebelumnya menjadi catatan BPK RI.
Empat BUMD Riau itu diantaranya PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Riau Petroleum (RP) dan PT Riau Airlines.
"Temuan BPK itu memang kejadian sudah lama. Artinya mungkin ini terjadi karena tata kelola BUMD yang kurang baik," kata Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem kepada CAKAPLAH.com, Kamis (9/7/2020).
Karena itu, lanjut Jhon Pinem, pihaknya akan mempelajari terlebih persoalan lawas yang terjadi di 4 perusahaan plat merah tersebut.
"Saya akan pelajari dulu persoalannya, karena saya baru menjabat (Kepala Biro Perekonomian dan SDA). Sebab saya dengar, itu kasus lama-lama, ada yang tahun 2012 dan lainnya," terangnya
"Pada prinsipnya, siapa yang berbuat berani bertanggung jawab. Kita minta pengurus BUMD yang lama kooperatif, apa yang diminta dipenuhi, dan kita akan panggil yang bersangkutan. Mudah-mudahan masih ada semua orang-orangnya," tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya BPK perwakilan Riau memberi catatan mengenai penyertaan modal kepada 4 BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |