ROHUL (CAKAPLAH) - Sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya bersedia menerima insentif Covid-19 dari Pemkab Rohul. Meski demikian, para dokter mengaku masih tidak puas karena ada rekan mereka yang ikut dalam tim penanganan Covid-19 namun tidak mendapat insentif dari pemerintah.
Informasi dari salah seorang dokter yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, insentif sudah diambil pada hari ini, Rabu (29/7/2020). Mereka akhirnya mengambil insentif tersebut setelah tidak ada solusi dari pertemuan dengan Inspektorat Rohul.
"Kami ambil insentif itu tidak atas paksaan dari manajemen. Insentif kami ambil karena Inspektorat Rohul tidak mau mereview ulang, dan mereka menjamin review itu sudah dilakukan sesuai aturan," ucap salah seorang dokter yang tak ingin disebutkan namanya.
Dokter itu menegaskan, protes yang mereka sampaikan, bukan dilatarbelakangi atas besaran insentif yang diterima namun lebih kepada adanya rekan dokter lain yang ikut bertugas menangani Covid-19 di RSUD tapi mereka tidak mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka.
"Dari awal saya tegaskan, kami tidak mempersoalkan jumlah Insentif yang diterima namun lebih kepada memperjuangkan sejawat kami yang ikut bertugas dengan menghadapi risiko terpapar, tapi mereka malah tidak mendapatkan penghargaan dari Pemerintah," jelasnya.
Dikatakannya, sesuai SK Pertama yang dikeluarkan oleh RSUD, ada 12 Dokter Umum yang ditugaskan dalam Tim Terpadu Kesiapsiagaan Penanggulangan Infeksi Covid-19 di RSUD Rohul. Namun pada realisasinya hanya 4 dokter umum saja yang menerima insentif.
"Kalau sesuai Juknis kami masih bisa terima, karena ada dasarnya. Seharusnya berdasarkan Juknis itu minimal ada 6 orang dokter umum yang mendapatkan insentif," keluhnya.
Dokter tersebut menyatakan, para dokter sudah sepakat untuk terus berjuang mencari keadilan melalui lembaga demi rekan sejawat mereka yang berjuang dalam penanganan Covid-19 di Rohul.
"Ini bukan soal nominal tapi rasa kebersamaan kami sejawat sebagai dokter yang berjuang dalam tim Covid-19 ini. sebelum keluar SK kami sudah bekerja duluan, berapapun yang kami terima kami tak protes, tapi ini ada rekan kami yang bekerja tapi tak diberi insentif ini yang melukai kami," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Rohul dr Novil yang dikonfirmasi terkait kisruh pembagian insentif Covid-19 di RSUD Rohul menjelaskan, insentif yang diberikan kepada para tenaga medis di RSUD Rohul merupakan hasil review Inspektorat, sementara pihak rumah sakit hanya bersifat mengusulkan.
Novil mengatakan, dalam penyaluran insentif ini memakai Juknis Kepmenkes 278. Sementara, Juknis yang dimaksud para dokter tersebut baru bisa diterapkan pada penyaluran Insentif Tahap II.
"Juknis yang menurut dokter itu baru keluar sesudah penghitungan anggaran tahap I, juknis tersebut tidak bisa dipakai mundur. Apalagi anggaran tersebut sudah terealisasi sebelum juknis itu keluar dan tidak mungkin direview ulang karena dananya sudah Klop dengan insentif petugas lain seperti Puskesmas, Satpol PP dan insentif yang lain," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |