Minggu, 05 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Cegah Pencari Untung, 3 Pengadilan Khusus Pemilu Digagas
Senin, 03 Agustus 2020 07:09 WIB
Cegah Pencari Untung, 3 Pengadilan Khusus Pemilu Digagas
Ilustrasi pengadilan. (Foto: iStockphoto/Zolnierek)

(CAKAPLAH) - Pengadilan khusus pemilu didesak untuk segera direalisasikan demi memangkas para pencari keuntungan akibat banyaknya pintu putusan kasus pemilu. Selain itu, perlu ada pemangkasan kewenangan berlebih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Agus Riewanto, pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Univeritas Sebelas Maret, dalam diskusi daring bertajuk 'Menakar Urgensi Pengadilan Khusus Pemilu', yang digelar Perludem, Minggu (2/8), menyebut ada lima pintu dalam sistem peradilan kasus pemilu di Indonesia.

Yakni, pengadilan kasus pelanggaran administrasi di Bawaslu hingga jenjang kabupaten/kota, pelanggaran pidana pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan pengadilan negeri, sengketa proses pemilu di Bawaslu, kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, dan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Praktek justice in many rooms," katanya, "membuka peluang orang untuk mencoba mencari keuntungan. Jika di tempat ini gagal, cari lagi di tempat lain. Tentu ini membahayakan sistem pemilu kita karena menjadi tidak pasti dan membuat orang coba-coba."

Agus mencontohkannya dalam kasus Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga caleg DPD RI di Pemilu 2019. Saat itu, KPU menggagalkan pencalonannya karena mendasarkan pada keputusan MK bahwa caleg DPD tak boleh berasal dari parpol.

OSO kemudian menggugat ke Mahkamah Agung yang kemudian mengabulkannya. Namun, pada akhirnya KPU tetap berpegang pada putusan MK yang dianggap lebih tinggi.

Selain itu, ada kasus Ngadiono yang namanya dicoret dari daftar caleg karena sanksi pelanggaran pemilu berupa penggunaan mobil dinas berdasarkan putusan pengadilan negeri. Politikus Partai Gerindra itu kemudian menempun jalur PTUN dan tak terbukti bersalah.

Menurut Agus, kasus-kasus di atas memicu ketidakpastian hukum pemilu dan menurunkan wibawa peradilan.

"Jadi tumpang tindih putusan pengadilan, membuat kepastian hukum tidak tercapai," kata Agus.

"Mempersulit pencari keadilan, pengadilan pun menjadi tidak berwibawa," lanjutnya.

Dia pun menyodorkan tiga model pengadilan khusus pemilu untuk menyatukan atau mereduksi jumlah pintu pengadilan pemilu. Model pertama, katanya, badan peradilan khusus di bawah MA. Syaratnya, peradilan ini harus didasarkan atas perundangan baru.

Tugasnya, menangani semua jenis kasus pemilu, mulai dari administrasi, pidana, sengketa pemilihan, hingga perselisihan hasil pemilu.

"Problemnya MA menolak karena banyak problem. Ini kan tugas baru, menambah birokrasi baru," kata Agus.

Model kedua, badan peradilan khusus otonom yang terpisah dan sejajar dengan MA dan MK. Agus menilai model ini bisa meminimalisasi potensi korupsi peradilan yang ada di MA dan MK karena berisi sistem dan orang-orang baru.

"Masalahnya, perlu mengubah Pasal 24 UUD 1945 lewat amendemen. Ini perlu konsensus politik dan momentum khusus," imbuh dia.

Model ketiga, transformasi Bawaslu menjadi semi peradilan (quasi judiciary). Tugas Bawaslu nantinya lebih kepada penguatan penindakan kasus administrasi, proses pemilu, kode etik.

Sementara, kasus pidana pemilu dan perselisihan hasil pemilu masing-masing tetap di PN dan MK.

"Selama ini ada konflik, bermasalah, karena Bawaslu sebagai pengawas dan penegak hukum. Bagaimana pengawas menindak, menjadi hakim. Lazimnya tidak terjadi. Pengawasan dialihkan ke publik saja, seperti ormas atau aktivis pemilu," tutur dia.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengakui ada masalah dalam peradilan pemilu saat ini yang membuat pihaknya kerap menghadapi dilema. Senada dengan Agus, ia mencontohkannya dalam kasus OSO yang menghasilkan putusan bertentangan antar lembaga peradilan.

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini pun menyarankan pelembagaan peradilan pemilu secara khusus untuk mengurangi kewenangan berlebih Bawaslu sekaligus mengharmonisasikan skema penegakan hukum pemilu.

"Beban bertumpuk pada satu lembaga, tumpang tindih kewenangan antar lembaga yang ada," ucapnya.

Atas dasar itulah, Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya mendorong realisasi pengadilan khusus pemilu dalam pembahasan RUU Pemilu. Jika memungkinkan, lembaga ini tetap berada di bawah MA.

Bahkan kata dia, pihaknya juga akan mengusulkan agar peradilan ini tak hanya memusat di satu lembaga saja melainkan akan ada di setiap kabupaten/kota bahkan provinsi agar penyelesaian sengketa bisa diselesaikan di wilayah masing-masing.

"Dan supaya mempercepat proses, ini bisa tersebar juga. Misalnya untuk tangani sengketa di level kabupaten, provinsi, ini bisa diselesaikan lewat Pengadilan Tinggi seperti hari ini semua perkara korupsi itu masuk MA semua, tapi bisa ada pengadilan Tipikor," kata politikus Partai NasDem itu.

Editor : Ali
Sumber : Cnnindonesia.com
Kategori : Nasional, Politik
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 04 Mei 2024
Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Rakerwil dan Dialog
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab
Rabu, 01 Mei 2024
Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Manfaatkan Inovasi Teknologi

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www