PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta petunjuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses seleksi komisaris dan direksi BUMD Riau.
"Kita mengirim surat ke Dirjen BUMD minta arahan terkait seleksi pimpinan BUMD di Riau," kata Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita didampingi Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Jumat (7/8/2020) di Pekanbaru.
Evarefita mengatakan, arahan tersebut guna mengetahui lebih detail sistem penunjukkan komisaris dan direksi BUMD Riau yang melibatkan perangkat daerah.
"Karena kita ingin mempertanyakan boleh atau tidaknya DPRD Riau ikut serta dalam proses seleksi jajaran komisaris dan direksi BUMD. Makanya sebelum tim pansel seleksi dibentuk, kita ingin mendapatkan keterangan yang jelas soal aturan mainnya," terangnya.
Disamping itu, Evarefita menyatakan saat ini Pemprov Riau memang sedang berupaya membenahi seluruh manajemen BUMD di Riau. Terutama BUMD belum memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
"Karena kita ingin memperbaiki BUMD. Makanya kita ingin melakukan pemetaan perbaikan tata kelolaan BUMD Riau yang bekerja belum sesuai harapan kita dan masyarakat," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |