JAKARTA (CAKAPLAH) - Penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) sebagai sarana pemenangan pemilu pada Pilkada serentak dikhawatirkan terjadi. Sehingga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk segera mengantisipasinya.
Menurut Marwan Dasopang, potensi pasangan calon (paslon) kepala daerah yang bertarung Pilkada serentak, menggunakan Bansos sebagai alat kampanye sangat memungkinkan terjadi.
"Oleh karena itu kami minta pihak aparat maupun Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan tindakan pencegahan terkait adanya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan Pilkada. Selain itu Bansos harus dikawal," tegasnya, Kamis (17/9/2020) di Jakarta.
Marwan Dasopang juga mengingatkan, agar penyaluran bansos kepada masyarakat miskin, dilakukan tepat sasaran. Jangan sampai bansos tidak tepat sasaran atau diselewengan untuk kepentingan Pilkada.
"Jangan sampai bansos jadi diberikan kepada satu golongan saja. Tapi harus rata ke seluruh rakyat Indonesia yang membutuhkannya, apalagi pada masa pendemi ini sangat banyak masyarakat yang membutuhkannya. Sebab, bansos diberikan negara untuk rakyatnya yang tidak mampu," lanjut politisi PKB itu.
Selain itu diharapkannya, jika ditemukan adanya oknum yang nakal yang nekat menyelewengkan atau menjadikan bansos sebagai alat kampanye, dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sebab katanya, potensi penyimpangan itu ada. Apalagi jika dikaitkan dengan momentum Pilkada serentak.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik |
01
02
03
04
05
Indeks Berita