Sudarman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejak diusulkan pada 7 Desember lalu, hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Walikota Dumai.
Dengan begitu, maka saat ini untuk mengisi kekosongan kepala daerah di lingkungan Pemko Dumai masih dijabat pelaksana harian (Plh) Walikota Dumai oleh Sekdako Dumai.
"SK Pj Walikota Dumai belum turun. Kita masih menunggu dari Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada CAKAPLAH.com, Rabu (16/12/2020).
Sudarman mengakui, jika usulan calon Pj Wali kota dari pejabat tinggi pratama (PTP) Pemprov Riau itu telah diusulkan ke Kemendagri pada lalu.
Ditanya kapan SK Pj Walikota Dumai akan dikeluarkan oleh Kemendagri, Sudarman belum bisa memastikan, karena semua tergantung dengan Kemendagri.
"Yang jelas saat ini kan roda pemerintahan di Dumai tetap jalan, karena ada Plh Walikota. Jabatan Plh berlaku sampai turunnya SK Pj Walikota Dumai dari Kemendagri," cakapnya.
Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar sebelumnya telah menunjuk Sekdako Dumai, Herdi Salioso sebagai Plh Walikota Dumai. Jabatan itu diperpanjang menyusul masih dilakukannya proses pengajuan Penjabat (Pj) ke Kemendagri.
Ditunjuknya Herdi Salioso sebagai Plh Walikota Dumai setelah Walikota Dumai non aktif Zulkifli AS ditahan KPK karena kasus korupsi. Lalu menyusul meninggalnya Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Dumai |