Masrul Kasmy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap akan menjalankan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) penetapan calon komisaris dan direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), Rabu (3/2/2021).
Meskipun sebelumnya nama calon pimpinan kedua BUMD itu mendapatkan kritikan dan masukan dari tokoh masyarakat. Dimana tokoh masyarakat meminta mengulang seleksi calon pimpinan dan menunda penetapannya karena dinilai tidak profesional.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, sesuai dengan mekenisme yang berlaku dalam penetapan calon pimpinan BUMD ditetapkan melalui seleksi oleh panitia seleksi. Dan selanjutnya akan kembali menjalani proses pada RUPS penetapan calon.
"Sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, prosedur kita jalani, kita lalui prosedurnya, dan tahapan yang harus dilalui melalui RUPS. Kita jalani saja yang itu, yang penting prosedurnya sudah benar itu yang kemarin statmennya yang disampaikan oleh Biro Ekonomi," kata Masrul Kasmy, Senin (1/2/2021).
“Silahkan menyampaikan aspirasi, tapi kitakan ada rulenya saja, aturannya bahwa regulasinya sudah diadakan seleksi, kemudian nanti melalui diputuskan melalui RUPS itu saja kita lihat alurnya. Soal masyarakat yang setuju dan tidak ya dinamislah biasa, ada yang berkeinginan ada yang tidak," sambungnya.
Termasuk untuk penundaan penetapan calon yang telah ditetapkan, dari Biro Perekonomian juga tidak ada perubahan. Dan tetap berjalan seperti semula, sesuai dengan jadwal.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Riau, telah menetapkan calon Komisari, Direktur Utama dan Direktur, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), dan selanjutnya akan dilakukan penetapan melakui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BUMD tersebut.
Namun sayangnya, penetapan calon pimpinan plat merah milik Pemprov tersebut menuai kritik. Karena dari beberapa nama yang telah ditetapkan tersebut tidak memiliki pengalaman, dalam menjalankan perusahaan. Bahkan ada yang bermasalah di salah satu partai politik.
Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), melalui Ketua FKPMR, Chaidir, didampingi M Herwan, dalam pernyataan sikapnya, berharap Gubernur Riau Syamsuar, sebagai pemegang tertinggi BUMD di Riau ini, bisa membenahi tata kelola BUMD, agar dikelola secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Penulis | : | Amin/CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |