Ilustrasi Gelper
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Praktik perjudian di Pekanbaru semakin mengkhawatirkan, terlebih lagi beberapa gelanggang permainan (Gelper) yang semulanya mesin permainan itu digunakan untuk hiburan keluarga disulap menjadi alat judi.
Komisi I DPRD Pekanbaru meminta pihak kepolisian serta Satpol PP Pekanbaru untuk segera menindak tempat-tempat Gelper yang terindikasi dijadikan tempat perjudian.
"Kita berharap segala bentuk pelanggaran hukum di Pekanbaru disikat atau dihentikan agar masyarakat tenang dan tentram, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan," cakap Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Jumat (26/3/2021).
Lanjut politisi PKS ini, Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum harus ditegakkan dan pihak penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bisa mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang kedapatan membandel.
"Kita minta semua pelaku usaha agar jangan melanggar semua aturan dan hukum yang berlaku, termasuk aturan tentang prokes anti Covid-19 dan kita dari Komisi I akan menindak lanjuti bila ada laporan warga terkait hal ini," bebernya.**
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |