

![]() |
Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Mei 2021 adalah 135,13 atau naik sebesar 0,44 persen dibanding NTP April 2021 yaitu 134,54.
Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin mengatakan, kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,21 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,23 persen," ujar Misfaruddin, Jumat (4/6/2021).
Ia mengatakan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Mei 2021 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan yaitu sebesar 1,01 persen, kemudian diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 0,56 persen," sebutnya.
Sebaliknya 3 subsektor mengalami penurunan NTP yaitu Subsektor Hortikultura turun sebesar 2,04 persen.
"Kemudian diikuti subsektor Peternakan turun sebesar 0,21 persen dan diikuti subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,17 persen," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, pada bulan Mei 2021, 9 provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Jambi menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 1,47 persen.
"Provinsi Bangka Belitung tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTP di Pulau Sumatera pada Mei 2021 yaitu turun sebesar 0,56 persen," ungkapnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.











































01
02
03
04
05


















