Roni Pasla
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru lebih cenderung razia tempat kuliner dan penyekatan jalan. Hal ini menurut anggota DPRD Pekanbaru tidak efektif menurunkan angka Covid-19 secara drastis.
"Harus ada evaluasi oleh Pemko Pekanbaru. Namun hasil evaluasi selama ini DPRD Pekanbaru tidak pernah dapat," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Paslah, Senin (16/8/2021).
Roni juga mengkritisi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru tidak sejalan dengan apa yang diterapkan di lapangan, karena selama ini tim Satgas Covid-19 Pekanbaru hanya melakukan razia di tempat kuliner dan hiburan malam.
Padahal di dalam surat edaran nomor 18/SE/SATGAS/2021 terkait pedoman PPKM Level 4 tahap III, pada poin nomor dua yaitu Pelaksanaan kegiatan pada Sektor Non Esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
"Tidak pernah ada razia untuk mengurangi aktifitas ini (non esensial), yang ada hanya penyekatan jalan yang dilihat," katanya.
Lebih jauh politisi PAN ini mengatakan jika PPKM sudah ada aturan-aturan seperti itu, Roni menegaskan tim Satgas Covid-19 harus turun ke lapangan.
Roni menegaskan karena jika tidak ada aksi dari Pemko Pekanbaru, aturan yang tertuang di dalam SE tersebut hanya sebatas aturan.
"Tim Satgas harus turun dan tegas, Pekanbaru harus meniru Jakarta yang gubernurnya langsung turun untuk merazia sektor non esensial," tegasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan |